Author: jasapengurusanimb

  • Jasa IMB Bangunan Baru Surabaya, +62 856-4861-4694

    Jasa IMB Bangunan Baru

    Ingin mendirikan rumah, ruko, atau bangunan usaha? Jangan lupa urus izin resminya. Jasa IMB Bangunan Baru siap membantu Anda mendapatkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) secara cepat, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB, atau kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), merupakan syarat legal utama dalam membangun properti.
    Tanpa IMB, bangunan Anda bisa dianggap ilegal dan terancam terkena sanksi.

    Manfaat IMB untuk bangunan baru:

    • Menjamin kepemilikan dan legalitas properti
    • Dibutuhkan untuk pengajuan KPR atau pinjaman bank
    • Syarat penting dalam pengurusan sertifikat dan dokumen jual beli
    • Melindungi dari pembongkaran paksa

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum Anda memulai pembangunan fisik.
    Proses pengajuan bisa dilakukan sebelum proyek dimulai, agar bangunan Anda sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.

    Jasa IMB Bangunan Baru hadir untuk mendampingi Anda sejak awal proses hingga izin resmi terbit.


    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB Bangunan Baru?

    Untuk memulai, siapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • Fotokopi KTP dan NPWP
    • Alamat atau titik koordinat lahan
    • Informasi batas dan ukuran tanah
    • Gambar denah atau rencana bangunan
    • Kebutuhan fungsi bangunan (rumah tinggal, ruko, gudang, dll)

    Tenang saja, jika Anda belum memiliki gambar teknis, kami siap bantu pembuatan dari awal.


    Biaya Pengurusan IMB Bangunan Baru

    Berikut estimasi biaya berdasarkan jenis dan luas bangunan:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Rumah Tinggal 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Biaya sudah termasuk gambar teknis, pengurusan PBG, dan pendampingan OSS/SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB berkomitmen membantu Anda membangun dengan tenang. Tim kami berpengalaman menangani IMB untuk rumah pribadi, bisnis, dan properti investasi.

    Keunggulan kami:

    • Proses cepat, legal, dan efisien
    • Tidak ada biaya tersembunyi
    • Konsultasi gratis dan transparan
    • Bisa diurus online tanpa perlu datang langsung
    • Tim teknis dan arsitek profesional

    Area Layanan

    Kami melayani pengurusan IMB di:

    • Wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya
    • Seluruh Indonesia melalui sistem online OSS

    Apa yang Harus Disiapkan?

    Untuk memulai pengurusan IMB bangunan baru, siapkan:

    • Sertifikat tanah dan identitas pemilik
    • Titik koordinat atau alamat lengkap
    • Informasi fungsi bangunan
    • Ukuran tanah dan batas lahan
    • Gambar rencana bangunan (kami bantu jika belum tersedia)

    Setelah data lengkap, kami proses semua perizinan hingga Anda mendapatkan IMB resmi.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa IMB Bangunan Lama, +62 856-4861-4694

    Jasa IMB Bangunan Lama

    Punya bangunan lama tapi belum punya IMB? Tenang, sekarang Anda bisa mengurusnya dengan mudah lewat layanan Jasa IMB Bangunan Lama. Kami bantu semua proses legalisasi bangunan lama Anda agar sah secara hukum dan aman dari risiko pelanggaran.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau yang sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin wajib untuk semua bangunan, baik baru maupun lama.
    IMB bukan hanya soal izin mendirikan, tapi juga bentuk pengakuan hukum atas keberadaan bangunan.

    Manfaat IMB untuk bangunan lama:

    • Melindungi dari sanksi pembongkaran
    • Diperlukan saat jual beli properti
    • Syarat balik nama sertifikat
    • Dibutuhkan untuk proses KPR atau asuransi
    • Legalitas lengkap untuk pengajuan usaha

    Kapan IMB Dibutuhkan untuk Bangunan Lama?

    Pengurusan IMB sangat disarankan jika Anda:

    • Mempunyai bangunan yang berdiri tanpa IMB
    • Ingin merenovasi atau menambah lantai
    • Akan menjual atau mengalihkan hak milik
    • Mengurus dokumen legal seperti akta notaris, KPR, atau perizinan usaha

    Melalui Jasa IMB Bangunan Lama, kami bantu urus izin dengan data dan kondisi bangunan yang sudah ada.


    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB Bangunan Lama?

    Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Ukuran dan lokasi bangunan
    • Foto bangunan eksisting
    • Informasi batas lahan dan gambar situasi
    • Denah bangunan (bisa kami bantu buatkan)
    • Surat pernyataan bangunan lama (jika dibutuhkan)

    Kami bantu verifikasi kondisi lapangan dan menyusun dokumen teknis agar sesuai ketentuan terbaru.


    Biaya Pengurusan IMB Bangunan Lama

    Biaya tergantung luas dan jenis bangunan. Berikut estimasi:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Biaya termasuk gambar teknis dan pengurusan ke sistem resmi (OSS/SIMBG).


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB adalah brand terpercaya yang telah menangani banyak bangunan lama dari berbagai jenis dan ukuran. Kami tahu prosesnya dan siap bantu sampai tuntas.

    Keunggulan kami:

    • Proses cepat dan efisien
    • Legalitas resmi sesuai aturan
    • Bisa diurus online dari mana saja
    • Tim teknis dan arsitek berpengalaman
    • Tidak ada pungli atau biaya tersembunyi
    • Konsultasi gratis hingga dokumen lengkap

    Area Layanan

    Kami melayani pengurusan IMB bangunan lama di:

    • Surabaya dan sekitarnya
    • Sidoarjo, Gresik, dan wilayah lain (bisa online)
    • Seluruh Indonesia untuk sistem OSS berbasis daring

    Apa yang Harus Disiapkan?

    Untuk memulai, Anda cukup menyiapkan:

    • Sertifikat tanah
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Data ukuran dan fungsi bangunan
    • Foto bangunan eksisting
    • Informasi batas lahan dan koordinat

    Kami akan bantu mulai dari pengumpulan data hingga terbitnya izin bangunan Anda.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa IMB Rumah Mewah Surabaya, +62 856-4861-4694

    Jasa IMB Rumah Mewah

    Memiliki rumah mewah tentu membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk urusan legalitas bangunan. Melalui Jasa IMB Rumah Mewah, Anda bisa mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dengan proses yang cepat, aman, dan resmi tanpa harus repot.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB, atau kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa bangunan Anda telah memenuhi ketentuan tata ruang dan perizinan.
    Untuk rumah mewah, IMB menjadi bukti legalitas dan perlindungan hukum atas investasi properti Anda.

    Manfaat IMB untuk rumah mewah:

    • Menjaga nilai jual properti
    • Syarat pengajuan KPR atau asuransi properti
    • Mendukung proses jual beli dan balik nama
    • Menghindari denda atau pembongkaran paksa

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum:

    • Membangun rumah baru
    • Merenovasi rumah secara besar-besaran
    • Menambah lantai atau mengubah struktur
    • Mengurus legalitas ke OSS atau DPMPTSP

    Bersama Jasa IMB Rumah Mewah, Anda tidak perlu bingung. Kami bantu seluruh prosesnya dari awal hingga dokumen resmi terbit.


    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk memulai pengurusan IMB rumah mewah, siapkan beberapa dokumen berikut:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Alamat lokasi atau titik koordinat tanah
    • Luas bangunan dan kavling
    • Informasi batas-batas lahan
    • Foto lokasi (jika tersedia)
    • Gambar teknis (kami bisa bantu buatkan)

    Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB

    Biaya disesuaikan dengan jenis dan ukuran rumah. Untuk rumah mewah, berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Harga termasuk pembuatan gambar teknis dan pengurusan izin resmi melalui OSS atau SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami adalah bagian dari brand terpercaya Jasa Pengurusan IMB, yang berpengalaman dalam menangani legalitas bangunan, mulai dari rumah sederhana hingga properti eksklusif seperti rumah mewah.

    Keunggulan kami:

    • Proses cepat dan sesuai aturan
    • Dikerjakan oleh tim arsitek dan teknis profesional
    • Layanan bisa online dan efisien
    • Tidak ada biaya tersembunyi
    • Legalitas dijamin aman dan resmi
    • Konsultasi gratis sebelum mulai

    Kami memahami bahwa rumah mewah adalah aset penting. Karena itu, legalitasnya harus dipastikan aman sejak awal.


    Area Layanan

    Layanan kami mencakup:

    • Surabaya dan sekitarnya
    • Sidoarjo, Gresik, dan area urban lain
    • Pengurusan online untuk seluruh Indonesia

    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mulai menggunakan layanan Jasa IMB Rumah Mewah, siapkan:

    • Sertifikat tanah asli atau fotokopi
    • Identitas diri dan NPWP
    • Informasi teknis bangunan
    • Ukuran dan batas kavling
    • Alamat atau titik koordinat lokasi bangunan

    Setelah semua lengkap, proses IMB akan kami bantu hingga selesai dengan hasil yang resmi dan dapat digunakan secara hukum.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa IMB Rumah Subsidi, +62 856-4861-4694

    Jasa IMB Rumah Subsidi

    Ingin mengurus IMB untuk rumah subsidi tapi bingung harus mulai dari mana? Tenang saja! Jasa IMB Rumah Subsidi hadir membantu Anda mendapatkan izin resmi dengan proses cepat, harga terjangkau, dan sesuai ketentuan pemerintah.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen resmi yang menunjukkan bangunan Anda sah dan sesuai aturan.
    Tanpa IMB, rumah bisa dianggap tidak legal dan berisiko mendapatkan sanksi.

    Untuk rumah subsidi, IMB sangat penting karena:

    • Wajib saat proses KPR
    • Dibutuhkan saat balik nama sertifikat
    • Sebagai bukti bahwa rumah aman dan layak huni
    • Mendukung legalitas saat jual beli di masa depan

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum atau saat proses:

    • Pembangunan rumah subsidi baru
    • Renovasi rumah subsidi yang signifikan
    • Pengajuan kredit rumah di bank
    • Mengurus sertifikat dan dokumen jual beli

    Dengan Jasa IMB Rumah Subsidi, Anda tidak perlu bingung dengan tahapan dan dokumen. Kami bantu dari awal sampai selesai.


    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk rumah subsidi, syarat IMB cukup sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Alamat atau titik koordinat rumah
    • Ukuran dan jenis bangunan
    • Informasi batas lahan
    • Foto rumah (jika ada)
    • Gambar teknis (bisa kami bantu buatkan)

    Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB

    Harga untuk rumah subsidi tentu kami sesuaikan agar tetap terjangkau:

    Rumah Subsidi / Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Sudah termasuk gambar teknis dan pengurusan resmi melalui OSS atau SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami bagian dari Jasa Pengurusan IMB, brand terpercaya yang fokus membantu masyarakat mendapatkan izin bangunan secara legal dan tuntas.

    Keunggulan layanan kami:

    • Proses cepat dan tidak ribet
    • Harga ramah untuk pemilik rumah subsidi
    • Bisa dilakukan online
    • Tim berpengalaman dan profesional
    • Konsultasi gratis sebelum mulai
    • Tidak ada pungli atau biaya tersembunyi

    Kami mengutamakan legalitas, kecepatan, dan transparansi agar Anda merasa tenang dan aman.


    Area Layanan

    Kami siap membantu Anda di:

    • Seluruh wilayah Surabaya
    • Sidoarjo, Gresik, dan sekitarnya
    • Bisa online untuk seluruh Indonesia

    Apa yang Harus Disiapkan?

    Untuk mulai menggunakan layanan Jasa IMB Rumah Subsidi, Anda cukup siapkan:

    • Sertifikat tanah
    • Identitas pemilik
    • Detail bangunan rumah subsidi Anda
    • Ukuran dan batas lahan
    • Informasi lokasi atau titik koordinat

    Setelah dokumen lengkap, kami akan mulai proses hingga IMB resmi Anda terbit.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa IMB untuk Investor Properti, +62 856-4861-4694

    Jasa IMB untuk Investor Properti

    Sebagai investor properti, legalitas adalah hal utama yang harus dipastikan sejak awal. Jasa IMB untuk Investor Properti hadir untuk membantu Anda mendapatkan izin bangunan dengan cepat, aman, dan sesuai peraturan yang berlaku.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau yang kini disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen legal yang wajib dimiliki sebelum memulai pembangunan atau renovasi properti.
    Dengan IMB, proyek properti Anda terlindungi secara hukum dan siap untuk dijual atau disewakan.

    Manfaat IMB bagi investor:

    • Menjamin nilai jual properti tetap tinggi
    • Dibutuhkan untuk KPR atau kerjasama bank
    • Penting saat proses jual beli dan balik nama
    • Syarat utama untuk izin usaha properti

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum:

    • Membangun rumah, ruko, apartemen, atau gudang
    • Merenovasi bangunan skala besar
    • Mengubah fungsi bangunan (contoh: rumah jadi kos)
    • Mengurus legalitas di OSS, DPMPTSP, atau instansi lainnya

    Dengan Jasa IMB untuk Investor Properti, proses pengurusan izin Anda akan lebih mudah dan cepat, tanpa mengganggu jadwal proyek.


    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Investor hanya perlu menyiapkan:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • KTP dan NPWP
    • Titik koordinat atau alamat lengkap properti
    • Jenis bangunan yang akan dibangun
    • Ukuran tanah dan batas-batas lahan
    • Foto lokasi (jika tersedia)
    • Gambar teknis bangunan (kami bantu jika belum ada)

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami memberikan harga kompetitif dan transparan:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Semua biaya sudah termasuk gambar teknis dan pengurusan via OSS/SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami adalah bagian dari brand Jasa Pengurusan IMB yang berpengalaman dalam menangani kebutuhan properti skala kecil hingga besar.

    Keunggulan untuk Investor:

    • Proses cepat, legal, dan efisien
    • Layanan profesional dengan pendampingan penuh
    • Bisa diurus online dari mana saja
    • Tidak ada pungli atau biaya tersembunyi
    • Tim teknis dan arsitek berpengalaman
    • Garansi dokumen resmi sesuai ketentuan

    Kami memahami bahwa waktu dan legalitas sangat penting bagi Anda. Karena itu, kami pastikan layanan kami tuntas dan tepat waktu.


    Area Layanan

    Kami siap membantu pengurusan IMB untuk investor di:

    • Seluruh wilayah Surabaya
    • Sidoarjo, Gresik, dan sekitarnya
    • Layanan online untuk seluruh Indonesia

    Apa yang Harus Disiapkan?

    Untuk mulai menggunakan layanan kami, siapkan:

    • Sertifikat tanah
    • Identitas pemilik atau perusahaan
    • Rencana pembangunan
    • Ukuran dan batas tanah
    • Gambar teknis (jika belum ada, kami bantu)

    Setelah semua dokumen siap, kami akan urus IMB Anda dari awal hingga terbit.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Tuntas, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Tuntas

    Urusan IMB sering dianggap rumit dan memakan waktu. Tapi bersama Jasa Pengurusan IMB Tuntas, semuanya bisa selesai dengan mudah, cepat, dan pastinya tuntas tanpa kendala.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), adalah dokumen legal yang wajib dimiliki sebelum membangun atau merenovasi bangunan.
    Dengan IMB, Anda memiliki perlindungan hukum atas bangunan yang Anda miliki.

    Manfaat IMB antara lain:

    • Melindungi bangunan dari sanksi hukum
    • Menjadi syarat untuk menjual atau menyewakan properti
    • Dibutuhkan untuk pengajuan KPR
    • Menunjukkan bahwa bangunan Anda aman dan sesuai peraturan

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum:

    • Membangun rumah atau gedung
    • Merenovasi bangunan yang mengubah bentuk atau fungsi
    • Menambah lantai pada bangunan lama
    • Mengubah fungsi rumah menjadi toko atau kos
    • Mengurus izin usaha atau legalitas properti

    Jasa Pengurusan IMB Tuntas hadir membantu Anda mulai dari persiapan dokumen hingga izin resmi terbit.


    Apa Saja Syarat untuk Mengurus IMB?

    Untuk memulai proses pengurusan IMB, Anda cukup menyiapkan:

    • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Lokasi atau titik koordinat tanah
    • Jenis bangunan dan kebutuhan (misal rumah, toko, kos)
    • Ukuran dan batas lahan
    • Gambar teknis (kami bisa bantu buatkan)
    • Foto lokasi (jika tersedia)

    Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB

    Berikut daftar estimasi biaya pengurusan IMB berdasarkan jenis dan luas bangunan:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Semua biaya termasuk gambar teknis dan pengurusan ke sistem resmi seperti OSS atau SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami adalah bagian dari brand terpercaya Jasa Pengurusan IMB, yang telah berpengalaman membantu banyak klien menyelesaikan proses IMB sampai tuntas.

    Keunggulan kami:

    • Proses lengkap dari awal sampai selesai
    • Tim arsitek dan teknis profesional
    • Legalitas resmi dan sesuai peraturan
    • Tidak ada pungli atau biaya tersembunyi
    • Bisa diurus online, lebih hemat waktu
    • Konsultasi gratis sebelum deal

    Kami pastikan semua berjalan lancar dan Anda mendapatkan dokumen resmi dengan aman.


    Area Layanan

    Layanan kami meliputi:

    • Surabaya dan sekitarnya
    • Sidoarjo, Gresik, dan kota lain (by request)
    • Layanan online untuk seluruh Indonesia

    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Untuk memulai, Anda cukup siapkan:

    • Sertifikat tanah
    • KTP & NPWP pemilik
    • Informasi luas dan jenis bangunan
    • Alamat lengkap atau titik koordinat
    • Gambar atau rencana bangunan

    Kami akan bantu hingga pengurusan selesai dan Anda mendapatkan IMB resmi.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa IMB Cepat dan Legal, +62 856-4861-4694

    Jasa IMB Cepat dan Legal

    Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tak lagi harus ribet dan memakan waktu lama. Jasa IMB Cepat dan Legal hadir sebagai solusi mudah untuk Anda yang ingin membangun atau merenovasi bangunan tanpa kendala hukum.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB atau kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan.
    Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko dibongkar.

    IMB sangat penting untuk:

    • Menjamin status legal properti
    • Menjadi syarat pengajuan KPR atau pinjaman
    • Mendukung perizinan usaha
    • Mencegah denda atau sanksi pemerintah

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB harus diurus sebelum:

    • Membangun rumah atau gedung baru
    • Melakukan renovasi besar, misalnya menambah lantai
    • Mengubah fungsi bangunan seperti rumah menjadi tempat usaha
    • Menjual atau membeli properti
    • Mengajukan perizinan melalui OSS atau DPMPTSP

    Dengan Jasa IMB Cepat dan Legal, semua proses ini jadi lebih mudah dan efisien.


    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk memulai pengurusan IMB, siapkan dokumen berikut:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Alamat lokasi atau titik koordinat tanah
    • Data rencana bangunan (jenis, ukuran, jumlah lantai)
    • Ukuran dan batas lahan
    • Foto lokasi (jika ada)
    • Gambar teknis bangunan (kami bisa bantu)

    Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB

    Kami menyediakan harga yang transparan, sesuai kebutuhan bangunan Anda:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Biaya termasuk pengurusan gambar dan proses resmi ke sistem OSS/SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami adalah bagian dari Jasa Pengurusan IMB, penyedia layanan legalitas bangunan yang berkomitmen pada kecepatan dan keakuratan proses.

    Keunggulan kami:

    • Proses cepat, aman, dan 100% legal
    • Didampingi tim arsitek dan teknis berpengalaman
    • Bisa dilakukan secara online tanpa tatap muka
    • Tidak ada pungli atau biaya tersembunyi
    • Konsultasi gratis sebelum deal

    Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan resmi pemerintah.


    Area Layanan

    Kami melayani:

    • Surabaya dan sekitarnya
    • Sidoarjo, Gresik, dan kota lain (by request)
    • Seluruh Indonesia untuk layanan online

    Apa yang Harus Disiapkan?

    Cukup siapkan:

    • Sertifikat tanah
    • Data pemilik (KTP, NPWP)
    • Jenis dan luas bangunan
    • Koordinat lokasi atau alamat lengkap
    • Informasi batas tanah

    Setelah itu, biarkan tim kami bantu proses IMB Anda dari awal hingga tuntas.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Bergaransi, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Bergaransi

    Mengurus IMB kini tidak perlu ragu lagi. Bersama Jasa Pengurusan IMB Bergaransi, Anda akan mendapatkan layanan pengurusan IMB yang resmi, cepat, dan pastinya dijamin selesai. Tak hanya praktis, kami juga memberikan garansi untuk setiap layanan yang kami tangani.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB atau yang kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah syarat penting sebelum membangun atau merenovasi bangunan.
    Dengan IMB, bangunan Anda memiliki legalitas yang diakui oleh pemerintah.

    Beberapa manfaat utama IMB antara lain:

    • Melindungi aset properti secara hukum
    • Mempermudah pengajuan KPR atau pinjaman
    • Diperlukan untuk izin usaha
    • Menjamin bangunan sesuai dengan rencana tata ruang
    • Mencegah pembongkaran atau sanksi

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib dimiliki jika Anda:

    • Membangun rumah, toko, atau bangunan usaha
    • Melakukan renovasi besar atau menambah lantai
    • Mengubah fungsi bangunan, misalnya rumah menjadi kos
    • Mengurus keperluan perbankan atau jual beli properti
    • Mendaftarkan legalitas di OSS atau DPMPTSP

    Dengan Jasa Pengurusan IMB Bergaransi, Anda tak perlu repot mengikuti proses yang rumit. Serahkan pada kami, dan kami pastikan izin Anda selesai sesuai prosedur.


    Apa Saja Syarat yang Perlu Disiapkan?

    Syarat untuk mengurus IMB cukup sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • KTP & NPWP pemilik bangunan
    • Alamat lengkap atau titik koordinat tanah
    • Jenis dan rencana bangunan
    • Ukuran tanah dan batas lahan
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)
    • Gambar teknis (bisa kami bantu buatkan)

    Biaya Pengurusan dan Gambar IMB

    Kami memberikan harga yang jujur dan sesuai dengan tipe serta luas bangunan Anda:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Harga sudah termasuk gambar teknis dan pengurusan ke instansi terkait.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami adalah bagian dari Jasa Pengurusan IMB, brand terpercaya dengan pengalaman menangani ratusan IMB dari berbagai jenis bangunan.

    Keunggulan kami:

    • Garansi hasil jadi sesuai peraturan
    • Tim profesional dan berpengalaman
    • Pendampingan penuh sampai IMB terbit
    • Legalitas resmi melalui OSS dan SIMBG
    • Bisa dikerjakan online
    • Tidak ada pungli dan biaya tersembunyi

    Kami memahami bahwa kepastian adalah hal penting. Karena itu kami memberikan jaminan garansi untuk layanan kami, agar Anda lebih tenang.


    Area Layanan

    Kami melayani:

    • Surabaya (Semua kecamatan)
    • Sidoarjo, Gresik, dan sekitarnya (on request)
    • Bisa dilakukan online, praktis dan fleksibel

    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Untuk memulai, cukup siapkan:

    • Sertifikat tanah
    • Identitas pemilik
    • Ukuran dan jenis bangunan
    • Lokasi atau titik koordinat
    • Informasi batas-batas lahan

    Kami akan bantu dari awal sampai IMB resmi Anda keluar.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Amanah, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Amanah

    Mengurus IMB sering kali terdengar ribet dan melelahkan. Tapi bersama Jasa Pengurusan IMB Amanah, Anda bisa tenang. Semua proses izin bangunan dikerjakan secara profesional, cepat, dan yang paling penting: jujur dan bisa dipercaya.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin resmi yang wajib dimiliki sebelum membangun, merenovasi, atau mengubah fungsi bangunan.
    Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi.

    Manfaat IMB antara lain:

    • Bukti legalitas bangunan
    • Syarat pengajuan KPR dan pinjaman
    • Penting untuk jual beli atau balik nama properti
    • Menghindari denda dan pembongkaran oleh pemerintah

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    Anda wajib mengurus IMB jika:

    • Membangun rumah baru
    • Menambah lantai atau renovasi besar
    • Mengubah fungsi bangunan, misalnya dari rumah menjadi toko
    • Mendaftarkan usaha
    • Mengurus perizinan melalui OSS dan instansi terkait

    Jasa Pengurusan IMB Amanah siap bantu seluruh proses sampai izin resmi keluar.


    Apa Saja Syarat untuk Mengurus IMB?

    Sebelum memulai pengurusan IMB, siapkan dokumen berikut:

    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Titik koordinat atau alamat lengkap
    • Informasi jenis dan luas bangunan
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)
    • Gambar teknis (kami bisa bantu buatkan)
    • Data batas lahan dan ukuran tanah

    Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB

    Kami menyajikan harga transparan dan sesuai jenis bangunan Anda:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi langsung

    Biaya sudah termasuk pembuatan gambar teknis dan pengurusan melalui OSS atau SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami adalah bagian dari brand Jasa Pengurusan IMB yang mengutamakan kejujuran, akurasi, dan hasil yang legal.

    Keunggulan kami:

    • Amanah, tanpa pungli dan sesuai prosedur
    • Legalitas resmi dari instansi terkait
    • Tim teknis & arsitek profesional
    • Pendampingan hingga izin selesai
    • Layanan bisa dilakukan online
    • Konsultasi awal gratis

    Kami percaya bahwa kepercayaan klien adalah yang utama. Itulah mengapa kami bekerja secara transparan dan sesuai aturan.


    Area Layanan

    Kami melayani:

    • Seluruh wilayah Surabaya
    • Sidoarjo dan Gresik (on request)
    • Pengurusan bisa dilakukan online, praktis tanpa harus datang langsung

    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Untuk memulai, cukup siapkan:

    • Sertifikat tanah
    • Identitas pemilik
    • Data bangunan (fungsi, luas, dll)
    • Batas dan ukuran lahan
    • Lokasi atau titik koordinat

    Setelah itu, kami bantu urus sampai tuntas.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa IMB Hasil Akurat, +62 856-4861-4694

    Jasa IMB Hasil Akurat

    Ingin mengurus IMB tapi takut hasilnya tidak sesuai rencana? Jangan khawatir. Jasa IMB Hasil Akurat hadir untuk memberikan layanan pengurusan IMB yang tepat, cepat, dan legal, sesuai ketentuan resmi dari pemerintah.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB atau sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki sebelum membangun atau merenovasi bangunan.
    Dokumen ini menjamin bahwa bangunan Anda sudah sesuai dengan rencana tata ruang dan aturan teknis.

    Dengan IMB, Anda bisa:

    • Menjual rumah secara sah
    • Mengajukan KPR atau pinjaman bank
    • Mendaftarkan izin usaha
    • Terhindar dari denda dan pembongkaran paksa

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus dalam situasi berikut:

    • Pembangunan rumah atau gedung baru
    • Penambahan lantai atau perubahan struktur bangunan
    • Perubahan fungsi bangunan, misalnya dari rumah ke toko
    • Renovasi besar yang mengubah bentuk bangunan
    • Legalitas untuk kebutuhan notaris, bank, atau pemerintah

    Dengan Jasa IMB Hasil Akurat, semua proses ini kami tangani dengan detail dan ketelitian maksimal.


    Apa Saja Syarat yang Diperlukan?

    Agar proses cepat dan hasilnya akurat, siapkan dokumen berikut:

    • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
    • KTP dan NPWP pemilik
    • Titik koordinat atau alamat tanah
    • Data bangunan yang direncanakan
    • Luas lahan dan batas-batas tanah
    • Foto lokasi (jika ada)
    • Gambar teknis (bisa kami bantu buatkan)

    Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB

    Kami menyediakan pilihan biaya sesuai jenis bangunan dan luasnya:

    Rumah Tinggal:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah 2 Lantai:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Biaya sudah termasuk pembuatan gambar teknis dan pengurusan via OSS/SIMBG.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB adalah brand terpercaya yang mengutamakan hasil akurat dan proses yang efisien.

    Keunggulan kami:

    • Hasil gambar dan izin sesuai standar
    • Legalitas resmi dari pemerintah
    • Tim arsitek dan teknis berpengalaman
    • Proses cepat dan transparan
    • Bisa dikerjakan online
    • Konsultasi gratis tanpa biaya tambahan

    Kami memastikan setiap dokumen yang dihasilkan benar, rapi, dan bisa dipertanggungjawabkan.


    Area Layanan

    Kami melayani:

    • Wilayah Surabaya dan sekitarnya
    • Sidoarjo, Gresik, dan area sekitar (by request)
    • Bisa dilakukan secara online dari mana saja

    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Untuk memulai pengurusan, Anda cukup siapkan:

    • Sertifikat tanah
    • Identitas pemilik
    • Ukuran lahan dan jenis bangunan
    • Koordinat atau alamat lokasi
    • Foto bangunan (jika memungkinkan)

    Sisanya akan kami bantu sampai izin resmi terbit.

    Cek Regulasi IMB Surabaya

    Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com