IMB Cepat, Tanpa Ribet!

Siap Melayani Desain Gambar dan Pengurusan IMB

Membantu dan Mempermudah Dalam Melengkapi Pengurusan IMB yang Sesuai dengan Peraturan Masing – Masing Daerah

Anda ingin membangun/renovasi rumah dan membutuhkan IMB ?

 Anda ingin menjual rumah lama namun belum mempunyai IMB ?

Atau rumah yang Anda tempati belum memiliki IMB ?

Jasa Pengurusan IMB

Bangun properti impian Anda tanpa repot! Kami hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara cepat, legal, dan tanpa ribet. Kami memahami bahwa proses perizinan seringkali membingungkan dan memakan waktu – di sinilah kami membantu Anda.

Dengan tim profesional berpengalaman dan jaringan yang luas di instansi terkait, kami siap menangani seluruh proses perizinan mulai dari persiapan dokumen, pengajuan, hingga terbitnya IMB. Anda cukup fokus pada pembangunan, biarkan kami yang mengurus birokrasinya.

Kami siap membantu Anda melewati proses perizinan dengan cepat, aman, dan legal. Mulai dari rumah tinggal, ruko, bangunan komersial, hingga proyek skala besar—kami tangani semuanya!

Garansi Sampai Tuntas !!!

Mengapa Harus Mengurus IMB?

  1. Keamanan dan Kepastian Hukum
  2. Nilai Jual Bangunan Meningkat
  3. Memastikan Kualitas dan Standar Bangunan

Kapan IMB dibutuhkan?

  1. Saat mendirikan bangunan baru
  2. Membongkar, membangun kembali atau merenovasi bangunan lama
  3. Bangunan lama yang sudah berdiri namun tidak memiliki IMB

Apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus IMB?

  1. Formulir permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  2. Foto copy KTP owner
  3. Foto copy bukti kepemilikan tanah yang sah
  4. Foto copy pembayaran dan pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
  5. Gambar IMB, dan gambar arsitektur rumah
  6. Dan syarat lainnya sesuai peraturan daerah anda.

Mengapa Memilih Jasa Kami

Proses cepat & tepat waktu

Kami memiliki sistem kerja yang terstruktur, koneksi langsung ke instansi terkait, dan tim berpengalaman, semua kami maksimalkan untuk memastikan perizinan Anda berjalan lancar tanpa penundaan. Anda akan mendapatkan update rutin, dan kami pastikan izin terbit sesuai jadwal yang dijanjikan, bahkan lebih cepat jika memungkinkan.

Didampingi Tim Profesional Berpengalaman

Ahli perizinan, arsitek, hingga pengurus dokumen kami sudah menangani ratusan kasus perizinan—jadi Anda tidak perlu khawatir dengan kerumitan birokrasi.

Biaya Jelas, Tanpa Biaya Tersembunyi

Semua biaya kami jabarkan sejak awal, tanpa tambahan mendadak di tengah jalan. Transparan dan jujur adalah prinsip kami.

Pelayanan Ramah & Komunikatif

Kami selalu siap membantu menjawab pertanyaan Anda, memberikan saran terbaik, dan memastikan Anda merasa nyaman selama proses berjalan.

Konsultasi Gratis Sebelum Memulai

Belum yakin? Konsultasikan dulu dengan kami tanpa biaya! Kami bantu analisa kebutuhan Anda dan beri gambaran proses yang akan dilalui.

Biaya Pembuatan Gambar IMB

Rumah Tinggal 1 Lantai

  • Luas < 100 m² ---- Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² ---- Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² ---- Konsultasi lebih lanjut

Rumah Tinggal 2 Lantai

  • Luas < 100 m² ---- Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² ---- Mulai Rp 4.000.000
  • Luas > 200 m² ---- Konsultasi lebih lanjut

Rumah Kos / Usaha

  • Luas < 100 m² ---- Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² ---- Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² ---- Konsultasi lebih lanjut

Galeri Gambar IMB

Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, siapkan hal – hal berikut :

  1. Alamat Lokasi atau Titik Koordinat Tanah
  2. Sertifikat Tanah dan Luas Kavling
  3. Kebutuhan Bangunan (Misalnya Rumah Tinggal 1 Lantai, Rumah Kos, Dll)
  4. Foto Lokasi (Jika Memungkinkan)
  5. Ukuran Tanah dan Batas – BatasLahan

Ada Pertanyaan ?

Hubungi kami :

Jasa Pengurusan IMB

Home Based :

Jasa Pengurusan IMB
Jl. Pacarkembang 5/33 Kel. Pacarkembang Kec. Tambaksari
Kota Surabaya
Jawa Timur