Author: jasapengurusanimb

  • Jasa Pengurusan IMB Tangsel, +62 856-4861-4694

    JJasa Pengurusan IMB Tangsel

    Ingin mengurus IMB tanpa repot? Gunakan jasa pengurusan IMB Tangsel dari kami — cepat, legal, dan aman.

    Kami bantu pengurusan IMB untuk rumah, ruko, tempat usaha, atau gedung komersial.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi dari pemerintah. Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan dikenai sanksi pembongkaran.

    Selain itu, IMB dibutuhkan untuk pengurusan KPR, SLF, dan keperluan properti lainnya.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan sebelum pembangunan atau renovasi besar dimulai. Termasuk saat mengubah bentuk atau fungsi bangunan.

    Lebih baik urus IMB sejak awal untuk mencegah kendala hukum di masa depan.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut dokumen umum yang perlu disiapkan di Tangerang Selatan:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran dan batas lahan
    • Surat kuasa (jika dikuasakan)

    Tim Jasa Pengurusan IMB akan bantu menyusun dan mengurus semua dokumen Anda.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB di Tangsel

    Kami menyediakan jasa gambar teknis IMB sesuai standar perizinan Tangsel. Berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk bangunan di atas 200 m², silakan konsultasi langsung dengan tim kami.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses IMB cepat dan lancar, siapkan:

    • Alamat atau titik koordinat lokasi
    • Informasi luas tanah dan batas-batas lahan
    • Jenis dan fungsi bangunan
    • Foto kondisi lokasi (jika memungkinkan)
    • Kontak aktif untuk proses komunikasi

    Kami akan dampingi dari awal sampai IMB resmi terbit.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB berpengalaman dalam pengurusan izin bangunan di wilayah Tangsel. Pelayanan kami cepat, transparan, dan sesuai peraturan.

    Seluruh proses kami tangani profesional tanpa mengabaikan legalitas.

    Informasi Tambahan

    Untuk info resmi tentang regulasi IMB di Tangsel, Anda bisa mengunjungi situs DPMPTSP Kota Tangsel. Kami pastikan semua proses sesuai aturan terbaru.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Depok, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Depok

    Butuh jasa pengurusan IMB Depok untuk rumah, ruko, atau bangunan usaha? Kami bantu urus izin bangunan Anda secara resmi, cepat, dan tanpa ribet.

    Proses dilakukan oleh tim profesional yang paham peraturan Kota Depok.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat hukum sebelum Anda membangun atau merenovasi. Tanpa IMB, bangunan dianggap tidak sah dan bisa dikenai sanksi.

    IMB juga dibutuhkan untuk mengurus KPR, SLF, hingga jual beli properti.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum pembangunan dimulai. Termasuk pembangunan rumah tinggal, tempat usaha, maupun gedung komersial.

    Perubahan bentuk bangunan atau fungsi juga wajib dilaporkan melalui IMB baru.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk wilayah Depok, berikut syarat umum yang perlu disiapkan:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran dan batas lahan
    • Surat kuasa jika diwakilkan

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB akan bantu cek, susun, dan ajukan dokumen Anda secara lengkap.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB di Depok

    Kami menyediakan layanan gambar teknis sesuai standar Pemerintah Kota Depok. Berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk bangunan di atas 200 m², kami sarankan konsultasi langsung.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses IMB berjalan lancar, berikut yang harus Anda siapkan:

    • Alamat lokasi atau titik koordinat
    • Sertifikat tanah dan luas kavling
    • Informasi jenis bangunan
    • Foto lokasi (jika ada)
    • Jumlah lantai dan rencana penggunaan

    Kami siap bantu dari awal hingga IMB resmi diterbitkan.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman menangani perizinan di wilayah Depok dan sekitarnya. Pelayanan kami cepat, profesional, dan transparan.

    Kami memahami alur pengajuan IMB sesuai aturan DPMPTSP Depok.

    Informasi Tambahan

    Untuk info resmi pengurusan IMB, Anda bisa akses DPMPTSP Kota Depok. Kami pastikan proses Anda sesuai dengan peraturan terbaru.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Bekasi, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Bekasi

    Sedang mencari jasa pengurusan IMB Bekasi untuk rumah, ruko, atau bangunan usaha? Kami siap bantu Anda mengurus izin bangunan dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi.

    Tanpa antre, tanpa ribet — kami urus dari awal hingga IMB resmi terbit.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi dari pemerintah untuk mendirikan atau mengubah bangunan. Tanpa IMB, bangunan bisa dikenai sanksi bahkan dibongkar.

    IMB juga dibutuhkan untuk mengurus legalitas, jual beli, atau pengajuan KPR.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan sebelum membangun rumah, membuka tempat usaha, atau melakukan renovasi besar. Termasuk jika ingin mengubah fungsi bangunan dari hunian menjadi komersial.

    Lebih baik urus sejak awal agar tidak terkena masalah hukum di kemudian hari.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk wilayah Bekasi:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Surat kuasa (jika dikuasakan)
    • Ukuran dan batas lahan

    Tim Jasa Pengurusan IMB siap bantu susun dan proses dokumen sesuai aturan pemerintah daerah.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB di Bekasi

    Kami menyediakan layanan gambar bangunan teknis sesuai ketentuan IMB. Estimasi biaya sebagai berikut:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Bangunan di atas 200 m² memerlukan konsultasi lebih lanjut.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempermudah pengurusan IMB, Anda perlu menyiapkan:

    • Alamat lokasi atau koordinat tanah
    • Sertifikat tanah
    • Informasi bangunan (jenis, jumlah lantai, fungsi)
    • Foto kondisi lapangan (jika ada)
    • Data luas dan batas lahan

    Kami bantu semua tahapan mulai dari survei hingga izin resmi terbit.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB berpengalaman mengurus IMB untuk klien di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Tim kami profesional, proses cepat, dan hasilnya legal 100%.

    Semua dikerjakan dengan transparan dan sesuai ketentuan Dinas Tata Ruang setempat.

    Informasi Tambahan

    Anda bisa cek regulasi perizinan resmi di Bekasi melalui situs DPMPTSP Kota Bekasi. Kami pastikan proses Anda sesuai aturan terbaru.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Semarang, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Semarang

    Bingung mengurus izin bangunan di Semarang? Tenang, layanan jasa pengurusan IMB Semarang dari kami siap membantu proses dari awal hingga tuntas.

    Kami bantu mulai dari gambar teknis, kelengkapan dokumen, hingga izin resmi terbit.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen resmi yang melegalkan bangunan Anda secara hukum. Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap melanggar aturan dan berisiko dibongkar.

    IMB juga dibutuhkan untuk mengajukan KPR, jual beli properti, hingga sertifikat laik fungsi.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum pembangunan dimulai, baik untuk rumah tinggal, tempat usaha, maupun gedung bertingkat. Termasuk juga renovasi besar dan perubahan fungsi bangunan.

    Semakin cepat diurus, semakin aman proses konstruksi Anda ke depan.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk wilayah Semarang, syarat pengurusan IMB umumnya sebagai berikut:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Data ukuran dan batas lahan
    • Surat kuasa (jika dikuasakan)

    Tim dari Jasa Pengurusan IMB akan bantu cek dan susun seluruh dokumen sesuai ketentuan dinas terkait.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB di Semarang

    Kami menyediakan jasa gambar IMB sesuai standar teknis pemerintah kota. Berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk luas di atas 200 m², kami sarankan untuk konsultasi terlebih dahulu.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Berikut hal-hal yang perlu Anda siapkan sebelum pengurusan IMB:

    • Alamat atau titik koordinat lokasi tanah
    • Sertifikat hak milik atau HGB
    • Informasi jenis bangunan
    • Ukuran dan batas-batas lahan
    • Foto kondisi lapangan (jika ada)

    Kami siap mendampingi mulai dari survei awal hingga IMB resmi terbit.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB telah dipercaya menangani pengurusan IMB di berbagai wilayah Semarang. Pelayanan kami cepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi lokal.

    Tim kami terdiri dari arsitek, drafter, dan konsultan teknis yang berpengalaman.

    Informasi Tambahan

    Untuk mengetahui regulasi pengurusan IMB di Semarang, Anda bisa mengakses situs resmi DPMPTSP Kota Semarang. Kami pastikan semua proses sesuai aturan yang berlaku.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Bandung, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Bandung

    Sedang mencari jasa pengurusan IMB Bandung yang terpercaya dan prosesnya cepat? Kami hadir membantu Anda mengurus IMB untuk rumah, tempat usaha, atau bangunan lainnya.

    Semua dikerjakan oleh tim berpengalaman dan sesuai aturan pemerintah kota.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen legal yang menyatakan bangunan Anda sah dan sesuai zonasi. Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi.

    IMB juga penting untuk proses jual beli, KPR, dan penilaian aset.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan sebelum memulai pembangunan, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan. Termasuk untuk rumah tinggal, ruko, dan tempat usaha.

    Pengurusan IMB sebaiknya dilakukan sejak tahap perencanaan.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk mengurus IMB di Bandung, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:

    • KTP pemilik bangunan
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Surat kuasa (jika dikuasakan)
    • Ukuran dan batas-batas lahan

    Tim Jasa Pengurusan IMB akan membantu seluruh proses dari awal hingga IMB terbit.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB di Bandung

    Kami juga menyediakan jasa gambar bangunan sesuai standar Dinas Tata Ruang. Berikut estimasi biaya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk luas bangunan lebih dari 200 m², silakan konsultasi terlebih dahulu.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar pengurusan IMB berjalan lancar, Anda perlu menyiapkan:

    • Alamat lengkap atau titik koordinat lokasi
    • Sertifikat tanah dan data luas lahan
    • Informasi jenis bangunan
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)
    • Rencana jumlah lantai dan penggunaan bangunan

    Kami akan bantu dari survei awal, gambar teknis, hingga pengajuan ke dinas terkait.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB sudah membantu banyak klien di wilayah Bandung. Mulai dari rumah pribadi, ruko, hingga bangunan usaha.

    Pelayanan kami cepat, transparan, dan sesuai regulasi dari pemerintah daerah.

    Informasi Tambahan

    Untuk mengetahui aturan dan sistem pengurusan IMB di Kota Bandung, Anda dapat mengakses DPMPTSP Kota Bandung. Kami pastikan seluruh proses sesuai regulasi terbaru.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Jakarta, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Jakarta

    Sedang mencari jasa pengurusan IMB Jakarta yang cepat dan terpercaya? Kami hadir membantu proses izin bangunan Anda dengan layanan profesional dan sesuai peraturan daerah.

    Kami tangani pengurusan IMB untuk rumah tinggal, tempat usaha, hingga gedung bertingkat di wilayah Jakarta.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) merupakan izin resmi dari pemerintah untuk membangun atau mengubah bangunan. Tanpa IMB, bangunan bisa dikenakan sanksi atau dianggap ilegal.

    IMB juga penting untuk proses jual beli, KPR, dan peningkatan nilai properti.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum Anda memulai pembangunan baru, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan. Bahkan rumah di atas tanah sendiri tetap harus memiliki IMB.

    Proses pengurusan idealnya dilakukan sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut syarat umum yang perlu disiapkan:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Data ukuran tanah dan batas lahan
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)

    Tim Jasa Pengurusan IMB siap bantu kelengkapan dan proses dokumen Anda.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB di Jakarta

    Kami menyediakan jasa gambar teknis bangunan sesuai standar perizinan Jakarta. Berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk bangunan di atas 200 m², kami sarankan konsultasi langsung.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses IMB lebih cepat, siapkan hal-hal berikut:

    • Alamat atau koordinat lokasi tanah
    • Sertifikat tanah dan status kepemilikan
    • Informasi jenis bangunan
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)
    • Ukuran dan batas lahan

    Kami bantu mulai dari survei awal hingga IMB resmi diterbitkan.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB telah berpengalaman menangani pengurusan izin di wilayah Jakarta. Proses kami cepat, aman, dan sesuai peraturan dari Pemprov DKI.

    Didukung tim arsitek, drafter, dan konsultan teknis, kami siap mempermudah urusan Anda.

    Informasi Tambahan

    Untuk melihat regulasi perizinan bangunan resmi di Jakarta, silakan kunjungi Jakarta OSS Online. Kami pastikan semua proses mengikuti ketentuan pemerintah..

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Surabaya, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Surabaya

    Sedang butuh jasa pengurusan IMB Surabaya yang cepat, aman, dan terpercaya? Kami hadir membantu Anda urus IMB untuk rumah tinggal, tempat usaha, hingga gedung bertingkat.

    Semua proses dijalankan sesuai regulasi kota dan dilakukan oleh tim profesional.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi dari pemerintah untuk membangun atau merenovasi bangunan. Tanpa IMB, bangunan Anda bisa dianggap ilegal dan dikenakan sanksi.

    Dengan IMB, bangunan Anda terlindungi secara hukum dan bernilai lebih tinggi di masa depan.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan saat membangun rumah, tempat usaha, atau melakukan renovasi besar. Bahkan jika membangun di atas tanah sendiri, IMB tetap wajib dimiliki.

    Lebih baik mengurus IMB sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus IMB:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)
    • Data ukuran dan batas lahan

    Tim Jasa Pengurusan IMB siap bantu susun dan proses semua dokumen Anda.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB di Surabaya

    Kami juga melayani jasa gambar IMB sesuai standar perizinan Kota Surabaya. Berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk bangunan di atas 200 m², konsultasi lebih lanjut diperlukan.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempercepat proses pengurusan IMB di Surabaya, Anda perlu menyiapkan:

    • Alamat atau titik koordinat lokasi tanah
    • Sertifikat tanah dan luas kavling
    • Foto lokasi (jika tersedia)
    • Jenis bangunan yang akan dibangun
    • Ukuran dan batas-batas lahan

    Kami bantu seluruh proses dari awal hingga izin diterbitkan secara resmi.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB telah membantu banyak klien di berbagai wilayah Surabaya. Baik untuk rumah tinggal, ruko, hingga bangunan usaha bertingkat.

    Proses kami cepat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku di Kota Surabaya.

    Informasi Tambahan

    Untuk mengetahui regulasi resmi pengurusan IMB di Surabaya, Anda dapat mengakses Dinas Cipta Karya Surabaya. Kami akan pastikan proses Anda sesuai ketentuan terbaru.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Online, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Online

    Kini urus IMB tak perlu repot datang ke kantor dinas. Cukup dari rumah, semua bisa diselesaikan lewat jasa pengurusan IMB online dari kami.

    Kami bantu pengurusan izin bangunan secara digital dengan proses cepat dan resmi.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen hukum yang wajib dimiliki sebelum mendirikan bangunan. Tanpa IMB, bangunan Anda bisa dianggap ilegal.

    IMB juga dibutuhkan untuk pengajuan SLF, KPR, dan legalitas properti lainnya.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan sebelum pembangunan dimulai. Termasuk saat renovasi besar atau mengubah fungsi bangunan.

    Layanan kami memastikan IMB bisa Anda dapatkan tanpa perlu keluar rumah.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut persyaratan umum untuk pengurusan IMB secara online:

    • KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Informasi batas dan luas tanah
    • Email aktif dan koneksi internet

    Kami akan bantu unggah dan input data Anda ke sistem perizinan daring.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami juga menyediakan jasa gambar bangunan digital untuk keperluan pengajuan IMB online. Berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk bangunan lebih dari 200 m², silakan konsultasi dengan tim kami.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses online berjalan lancar, Anda perlu siapkan:

    • Alamat lengkap atau titik koordinat
    • Sertifikat tanah
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)
    • Jenis bangunan yang akan dibangun
    • Email & nomor HP aktif

    Kami bantu kirimkan dokumen dan pantau proses secara daring hingga IMB keluar.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman menangani pengajuan IMB online. Proses kami efisien dan transparan.

    Dengan sistem digital, waktu pengurusan jadi lebih singkat dan tanpa antre.

    Referensi Sistem IMB Online

    Untuk mengenal sistem pengajuan IMB online lebih lanjut, Anda bisa cek OSS Online – Perizinan Terpadu. Kami siap bantu Anda memahami dan menjalankan prosesnya.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Perusahaan, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Perusahaan

    Punya rencana membangun kantor, pabrik, atau gedung komersial? Gunakan jasa pengurusan IMB perusahaan dari kami. Proses lebih mudah, cepat, dan sesuai aturan resmi.

    Kami siap bantu Anda dari tahap awal hingga IMB resmi diterbitkan.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat legal utama sebelum mendirikan bangunan. Tanpa IMB, bangunan perusahaan berisiko dianggap ilegal.

    Dokumen ini juga dibutuhkan untuk pengurusan izin lainnya, termasuk SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan sebelum pembangunan gedung perusahaan dimulai. Mulai dari kantor, gudang, ruko, sampai bangunan industri skala besar.

    Jika Anda ingin menghindari masalah hukum, urus IMB sejak awal proyek dimulai.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut syarat umum untuk pengurusan IMB oleh perusahaan:

    • Fotokopi KTP penanggung jawab
    • NPWP perusahaan
    • Akta pendirian & SIUP/NIB
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)

    Jasa Pengurusan IMB siap bantu susun semua dokumen agar proses lebih efisien.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB Perusahaan

    Kami menyediakan jasa pembuatan gambar teknis yang sesuai standar regulasi. Estimasi biaya sebagai berikut:

    Bangunan Usaha/Komersial

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Harga akan disesuaikan dengan jenis bangunan, jumlah lantai, dan kebutuhan teknis lainnya.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempercepat proses pengurusan IMB perusahaan, berikut yang perlu disiapkan:

    • Lokasi atau titik koordinat bangunan
    • Sertifikat tanah dan luas kavling
    • Informasi fungsi bangunan
    • Foto kondisi lapangan
    • Rencana jumlah lantai dan aktivitas usaha

    Kami akan bantu semua proses teknis dan legal sampai izin diterbitkan.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB telah membantu banyak perusahaan dalam pengurusan IMB. Termasuk kantor, pabrik, rumah makan, dan ruko-ruko usaha.

    Tim kami terdiri dari arsitek, drafter, dan tenaga ahli yang paham perizinan perusahaan. Semua diselesaikan cepat dan profesional.

    Referensi Aturan IMB

    Untuk melihat aturan resmi terkait IMB perusahaan, Anda bisa cek situs Dinas Cipta Karya atau dinas teknis di wilayah Anda..

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Perorangan, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Perorangan

    Ingin bangun rumah atau tempat usaha pribadi? Gunakan layanan jasa pengurusan IMB perorangan dari kami. Proses cepat, dokumen lengkap, dan dijamin legal.

    Kami bantu Anda dari awal hingga IMB resmi diterbitkan, tanpa ribet.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi yang menunjukkan bahwa bangunan Anda sah secara hukum. Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko dibongkar.

    Mengurus IMB juga penting untuk menjaga nilai properti Anda tetap tinggi dan aman dari masalah hukum.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum memulai pembangunan rumah, tempat usaha kecil, atau renovasi besar. Bahkan jika Anda membangun di atas tanah sendiri, IMB tetap diperlukan.

    Lebih baik mengurusnya sejak awal agar proses konstruksi berjalan lancar.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebagai perorangan:

    • Fotokopi KTP
    • Sertifikat tanah
    • Gambar rencana bangunan
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)
    • Informasi luas dan batas tanah

    Tim Jasa Pengurusan IMB akan bantu pastikan semua dokumen Anda lengkap dan sesuai ketentuan.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami juga menyediakan jasa pembuatan gambar teknis untuk pengajuan IMB. Berikut estimasi biayanya:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Biaya bisa menyesuaikan kondisi lapangan dan jenis bangunan Anda.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses IMB berjalan lancar, berikut yang perlu Anda siapkan:

    • Alamat lengkap atau titik koordinat lokasi
    • Sertifikat tanah
    • Jenis bangunan (rumah, toko, tempat usaha kecil)
    • Ukuran dan batas-batas lahan
    • Foto lokasi (jika tersedia)

    Kami bantu dari pengukuran, pembuatan gambar, hingga proses ke dinas terkait.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB berpengalaman menangani berbagai kebutuhan perorangan. Mulai dari rumah tinggal, warung kecil, hingga tempat usaha mandiri.

    Pelayanan kami cepat, profesional, dan transparan. Anda tinggal tunggu hasil, kami yang urus semuanya.

    Informasi Tambahan

    Untuk referensi peraturan IMB dan tata cara resmi, Anda bisa kunjungi situs Dinas Cipta Karya atau dinas terkait di kota Anda.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com