
Jasa Pengurusan Legalisasi IMB
Legalisasi IMB bisa jadi proses yang membingungkan jika dilakukan sendiri. Gunakan layanan jasa pengurusan legalisasi IMB agar semua lebih cepat, aman, dan sesuai aturan.
Kami bantu urus legalitas bangunan Anda dari awal hingga terbitnya dokumen resmi.
Mengapa Harus Melakukan Legalisasi IMB?
Legalisasi IMB memastikan bangunan Anda tercatat dan diakui oleh pemerintah. Tanpa legalisasi, bangunan bisa dianggap tidak sah secara hukum.
Hal ini juga penting untuk kebutuhan jual beli, sertifikasi tanah, pengajuan SLF, dan izin usaha.
Kapan Legalisasi IMB Dibutuhkan?
Legalisasi IMB dibutuhkan jika Anda:
- Sudah membangun tanpa IMB
- Renovasi besar tanpa izin sebelumnya
- Mengubah fungsi bangunan
- Ingin menjual atau mengagunkan bangunan
Proses ini juga diperlukan agar bisa lanjut ke izin tambahan seperti SLF atau PBG.
Apa Saja Syarat Legalisasi IMB?
Berikut dokumen yang biasanya dibutuhkan:
- Fotokopi KTP
- Sertifikat tanah (SHM/HGB)
- Bukti kepemilikan bangunan
- Gambar bangunan eksisting
- Foto lokasi dan kondisi bangunan
- Surat pernyataan kepemilikan
- Dokumen pendukung lain (zonasi, lingkungan)
Jasa Pengurusan IMB siap membantu kelengkapan dan pemeriksaan teknis dokumen Anda.
Biaya Legalisasi dan Gambar IMB
Kami juga menyediakan jasa gambar ulang atau gambar eksisting bangunan untuk kebutuhan legalisasi.
Estimasi Biaya Legalisasi & Gambar
- Bangunan < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Bangunan 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Bangunan > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Biaya bisa disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kelengkapan dokumen.
Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?
Agar proses berjalan lancar, Anda perlu siapkan:
- Alamat lengkap atau titik koordinat bangunan
- Ukuran dan batas tanah
- Informasi jenis dan fungsi bangunan
- Kontak aktif untuk konsultasi dan koordinasi
Kami akan bantu menyusun seluruh berkas sesuai persyaratan dinas.
Mengapa Memilih Jasa Kami?
Sebagai jasa pengurusan legalisasi IMB berpengalaman, kami sudah bantu ratusan klien dari berbagai sektor. Layanan kami cepat, transparan, dan legal.
Kami bantu dari gambar teknis, persiapan dokumen, hingga izin resmi terbit.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com