Author: jasapengurusanimb

  • Jasa Pengurusan Legalisasi IMB, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan Legalisasi IMB

    Legalisasi IMB bisa jadi proses yang membingungkan jika dilakukan sendiri. Gunakan layanan jasa pengurusan legalisasi IMB agar semua lebih cepat, aman, dan sesuai aturan.

    Kami bantu urus legalitas bangunan Anda dari awal hingga terbitnya dokumen resmi.

    Mengapa Harus Melakukan Legalisasi IMB?

    Legalisasi IMB memastikan bangunan Anda tercatat dan diakui oleh pemerintah. Tanpa legalisasi, bangunan bisa dianggap tidak sah secara hukum.

    Hal ini juga penting untuk kebutuhan jual beli, sertifikasi tanah, pengajuan SLF, dan izin usaha.

    Kapan Legalisasi IMB Dibutuhkan?

    Legalisasi IMB dibutuhkan jika Anda:

    • Sudah membangun tanpa IMB
    • Renovasi besar tanpa izin sebelumnya
    • Mengubah fungsi bangunan
    • Ingin menjual atau mengagunkan bangunan

    Proses ini juga diperlukan agar bisa lanjut ke izin tambahan seperti SLF atau PBG.

    Apa Saja Syarat Legalisasi IMB?

    Berikut dokumen yang biasanya dibutuhkan:

    • Fotokopi KTP
    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • Bukti kepemilikan bangunan
    • Gambar bangunan eksisting
    • Foto lokasi dan kondisi bangunan
    • Surat pernyataan kepemilikan
    • Dokumen pendukung lain (zonasi, lingkungan)

    Jasa Pengurusan IMB siap membantu kelengkapan dan pemeriksaan teknis dokumen Anda.

    Biaya Legalisasi dan Gambar IMB

    Kami juga menyediakan jasa gambar ulang atau gambar eksisting bangunan untuk kebutuhan legalisasi.

    Estimasi Biaya Legalisasi & Gambar

    • Bangunan < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Bangunan 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Bangunan > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Biaya bisa disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kelengkapan dokumen.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses berjalan lancar, Anda perlu siapkan:

    • Alamat lengkap atau titik koordinat bangunan
    • Ukuran dan batas tanah
    • Informasi jenis dan fungsi bangunan
    • Kontak aktif untuk konsultasi dan koordinasi

    Kami akan bantu menyusun seluruh berkas sesuai persyaratan dinas.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Sebagai jasa pengurusan legalisasi IMB berpengalaman, kami sudah bantu ratusan klien dari berbagai sektor. Layanan kami cepat, transparan, dan legal.

    Kami bantu dari gambar teknis, persiapan dokumen, hingga izin resmi terbit.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Izin Mendirikan Bangunan, +62 856-4861-4694

    Jasa Izin Mendirikan Bangunan

    Ingin membangun tapi bingung urus izinnya? Serahkan pada layanan jasa izin mendirikan bangunan yang siap bantu dari awal hingga legal secara resmi.

    Kami bantu IMB untuk rumah, ruko, kos, gedung usaha, hingga bangunan publik.

    Mengapa Harus Mengurus Izin Mendirikan Bangunan?

    IMB adalah izin resmi dari pemerintah agar pembangunan Anda sah dan diakui hukum. Tanpa izin, risiko sanksi, pembongkaran, atau penolakan legalitas sangat mungkin terjadi.

    IMB juga dibutuhkan untuk mengurus sertifikat tanah, izin usaha, hingga pinjaman bank.

    Kapan Izin Mendirikan Bangunan Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan sebelum mulai membangun atau merenovasi besar. Termasuk saat ubah fungsi bangunan atau menambah lantai.

    Baik rumah tinggal, tempat usaha, hingga fasilitas publik tetap wajib punya IMB.

    Apa Saja Syarat Mengurus IMB?

    Untuk mengurus IMB, Anda perlu siapkan dokumen berikut:

    • Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab
    • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran tanah dan batas-batasnya
    • Surat kuasa (jika dikuasakan)
    • Izin zonasi dan dokumen lingkungan (jika dibutuhkan)

    Jasa Pengurusan IMB akan bantu semua proses dengan cepat dan tepat.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami juga menyediakan jasa gambar IMB teknis yang dibutuhkan dalam proses izin. Berikut estimasi biayanya:

    Estimasi Biaya Gambar IMB

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Untuk bangunan seperti rumah 2 lantai, ruko, atau usaha, biaya bisa disesuaikan dengan kompleksitas.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses cepat selesai, siapkan:

    • Titik koordinat atau alamat lengkap
    • Denah kasar atau konsep bangunan
    • Foto lokasi (jika tersedia)
    • Fungsi bangunan (rumah, kos, usaha, dll)
    • Kontak aktif untuk koordinasi

    Kami urus dari gambar, izin teknis, hingga IMB resmi terbit.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Kami telah membantu banyak klien dalam pengurusan IMB dengan hasil cepat dan legal. Tim kami berpengalaman, proses transparan, dan tanpa ribet.

    Konsultasi gratis sebelum mulai, serta dukungan penuh selama pengurusan

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Pengurusan IMB Cepat Selesai, +62 856-4861-4694

    Pengurusan IMB Cepat Selesai

    Urus IMB tidak harus lama dan membingungkan. Dengan layanan pengurusan IMB cepat selesai, semua jadi lebih praktis dan resmi.

    Kami bantu dari gambar teknis hingga izin keluar sesuai ketentuan.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) memastikan bangunan Anda legal di mata hukum. Tanpa IMB, pembangunan bisa diberhentikan atau terkena denda.

    IMB juga dibutuhkan untuk urus sertifikat, izin usaha, dan sertifikat laik fungsi (SLF).

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan sebelum pembangunan dimulai. Termasuk saat renovasi besar atau ubah fungsi bangunan.

    Baik rumah, ruko, gudang, kos, hingga bangunan usaha tetap wajib memiliki IMB.

    Apa Saja Syarat Mengurus IMB?

    Berikut syarat umum untuk mengurus IMB:

    • Fotokopi KTP
    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran lahan dan batas tanah
    • Surat kuasa (jika ada perwakilan)
    • Dokumen zonasi atau lingkungan (jika diperlukan)

    Jasa Pengurusan IMB siap bantu siapkan dokumen dan urus semuanya dengan cepat.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami juga sediakan jasa gambar teknis IMB lengkap sesuai standar. Biaya tergantung ukuran dan kompleksitas bangunan.

    Estimasi Biaya Gambar IMB

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Untuk rumah dua lantai, ruko, atau bangunan komersial, tarif disesuaikan.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempercepat pengurusan IMB, siapkan:

    • Alamat lokasi atau titik koordinat tanah
    • Konsep bangunan atau denah kasar
    • Foto lokasi (jika ada)
    • Fungsi bangunan (rumah, kos, usaha, dll)
    • Kontak aktif yang bisa dihubungi

    Kami bantu sampai IMB resmi terbit tanpa repot.

    Mengapa Memilih Layanan Kami?

    Kami berpengalaman sebagai jasa pengurusan IMB cepat selesai. Proses kami efisien, transparan, dan sesuai aturan pemerintah.

    Bisa konsultasi dulu tanpa biaya, dan kami prioritaskan penyelesaian tepat waktu.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Bekasi, +62 856-4861-4694

    Pengurusan IMB Tanpa Ribet

    Urus IMB kini nggak harus repot dan pusing. Bersama layanan pengurusan IMB tanpa ribet, semua proses jadi lebih cepat, legal, dan aman.

    Kami bantu semua jenis bangunan: rumah, ruko, kos, usaha, hingga bangunan bertingkat.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi dari pemerintah agar bangunan Anda diakui secara hukum. Tanpa IMB, risiko terkena sanksi hingga pembongkaran bisa terjadi.

    IMB juga menjadi syarat saat mengurus sertifikat tanah, SLF, atau izin usaha.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib dimiliki sebelum Anda membangun, merenovasi besar, atau mengubah fungsi bangunan. Bangunan baru maupun renovasi tetap harus memiliki IMB.

    Termasuk bangunan tempat tinggal, sekolah, gedung usaha, dan rumah ibadah.

    Apa Saja Syarat Pengurusan IMB?

    Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan:

    • Fotokopi KTP
    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran dan batas tanah
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)
    • Dokumen zonasi dan lingkungan (jika dibutuhkan)

    Dengan bantuan Jasa Pengurusan IMB, semua dokumen bisa kami bantu persiapkan.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami juga menyediakan jasa pembuatan gambar IMB sesuai standar dinas terkait. Biaya menyesuaikan dengan luas dan jenis bangunan.

    Estimasi Biaya Gambar IMB

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Bangunan usaha, kos, atau 2 lantai memiliki tarif tersendiri.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar pengurusan IMB tanpa ribet, siapkan:

    • Titik koordinat atau alamat lahan
    • Jenis dan rencana bangunan
    • Foto lokasi (jika ada)
    • Nomor kontak yang aktif

    Kami siap bantu dari awal sampai IMB Anda resmi diterbitkan.

    Mengapa Memilih Layanan Kami?

    Kami berpengalaman sebagai jasa pengurusan IMB terpercaya untuk berbagai jenis proyek. Layanan cepat, legal, dan tanpa proses berbelit.

    Kami juga terbuka untuk konsultasi gratis sebelum Anda memulai pembangunan.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Bantuan Jasa Pengurusan IMB, +62 856-4861-4694

    Bantuan Jasa Pengurusan IMB

    Bingung cara urus IMB bangunan Anda? Gunakan layanan bantuan jasa pengurusan IMB agar prosesnya lebih cepat, legal, dan bebas repot.

    Kami bantu semua jenis bangunan: rumah, ruko, sekolah, usaha, dan lainnya.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) wajib dimiliki sebelum membangun. Tanpa IMB, bangunan bisa dihentikan, didenda, atau dianggap ilegal.

    IMB juga dibutuhkan untuk jual beli properti, izin operasional, dan pengajuan sertifikat.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan saat ingin membangun dari nol, merenovasi besar, atau mengubah fungsi bangunan. Termasuk rumah tinggal, ruko, kantor, hingga tempat ibadah.

    Semua bangunan tetap wajib mengurus IMB sesuai aturan pemerintah.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk urus IMB, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran tanah dan batas lahan
    • Surat kuasa (jika ada perwakilan)
    • Zonasi, dokumen lingkungan, dan lainnya (jika dibutuhkan)

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB siap bantu siapkan semua secara lengkap dan benar.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami juga menyediakan jasa gambar teknis bangunan untuk keperluan IMB. Biaya disesuaikan dengan luas dan jenis bangunan:

    Estimasi Biaya Gambar IMB

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Bangunan 2 lantai, kos, sekolah, atau usaha punya biaya tersendiri sesuai kompleksitasnya.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempermudah proses, siapkan data berikut:

    • Alamat atau titik koordinat lokasi
    • Konsep atau jenis bangunan
    • Foto lokasi (jika tersedia)
    • Jumlah lantai & luas bangunan
    • Kontak aktif untuk koordinasi

    Kami bantu proses IMB dari awal sampai resmi terbit.

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Konsultan Jasa Pengurusan IMB, +62 856-4861-4694

    Konsultan Jasa Pengurusan IMB

    Mengurus IMB kadang terasa rumit dan memakan waktu. Tapi bersama konsultan jasa pengurusan IMB, semua bisa jadi mudah, cepat, dan tepat sesuai aturan.

    Kami bantu Anda dari perencanaan teknis hingga izin resmi terbit.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen legal yang menyatakan bahwa bangunan Anda sah dan sesuai peruntukan. Tanpa IMB, pembangunan bisa dihentikan atau dikenai sanksi administratif.

    IMB juga dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat, izin usaha, dan keamanan bangunan.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum memulai pembangunan atau renovasi besar. Termasuk saat mengubah fungsi bangunan atau menambah lantai.

    Baik rumah pribadi, gedung usaha, tempat ibadah, maupun fasilitas umum tetap wajib memiliki IMB.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Sebagai konsultan, kami bantu Anda melengkapi syarat berikut:

    • Fotokopi KTP pemilik/pengurus
    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • Gambar rencana bangunan lengkap
    • Data ukuran dan batas lahan
    • Surat kuasa (jika dikuasakan)
    • Izin zonasi, peruntukan lahan, dan dokumen lingkungan

    Konsultan Jasa Pengurusan IMB siap dampingi Anda di setiap langkah proses.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami menyediakan jasa gambar teknis sesuai standar dinas terkait. Estimasi biaya disesuaikan dengan luas dan kompleksitas bangunan:

    Estimasi Biaya Gambar IMB

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi langsung

    Biaya mencakup gambar denah, tampak depan, potongan, siteplan, dan situasi lahan.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempercepat proses IMB, Anda perlu menyiapkan:

    • Alamat atau titik koordinat lahan
    • Rencana jenis bangunan dan jumlah lantai
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)
    • Kebutuhan penggunaan (rumah, usaha, fasilitas umum)
    • Kontak yang bisa dihubungi

    Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

    Mengapa Memilih Konsultan Kami?

    Sebagai konsultan jasa pengurusan IMB, kami berpengalaman menangani berbagai proyek bangunan, dari rumah hingga gedung bertingkat. Kami tahu persis jalur legalitas dan teknis yang harus ditempuh.

    Dengan layanan profesional, transparan, dan akurat, Anda bisa fokus pada pembangunan, kami urus izinnya.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Agen Jasa Pengurusan IMB, +62 856-4861-4694

    Agen Jasa Pengurusan IMB

    Urusan IMB sering bikin bingung dan makan waktu? Serahkan pada agen jasa pengurusan IMB yang siap bantu Anda dari awal sampai izin keluar resmi.

    Kami bantu semua jenis bangunan: rumah tinggal, kos, ruko, sekolah, hingga bangunan usaha.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat hukum yang menyatakan bangunan Anda sah. Tanpa IMB, pembangunan bisa dianggap ilegal dan dikenai sanksi.

    IMB juga dibutuhkan saat mengurus izin usaha, jual beli properti, dan sertifikat tanah.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum membangun, merenovasi besar, atau mengubah fungsi bangunan. Termasuk saat menambah lantai atau memperluas bangunan lama.

    Bangunan komersial, pendidikan, ibadah, dan hunian semua butuh IMB.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut dokumen yang biasanya dibutuhkan:

    • Fotokopi KTP pemilik
    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran dan batas lahan
    • Surat kuasa (jika dikuasakan)
    • Izin zonasi dan lingkungan (jika diperlukan)

    Agen Jasa Pengurusan IMB siap membantu Anda menyiapkan semuanya secara lengkap dan akurat.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami menyediakan layanan gambar teknis IMB sesuai standar dinas tata ruang. Berikut estimasi biayanya:

    Estimasi Biaya Gambar IMB

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi langsung

    Untuk bangunan bertingkat seperti rumah 2 lantai, ruko, atau usaha lain, kami sesuaikan dengan kompleksitas proyek.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar pengurusan IMB berjalan lancar, Anda cukup siapkan:

    • Titik koordinat atau alamat lokasi
    • Desain atau konsep bangunan
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)
    • Fungsi bangunan (hunian, usaha, dll)
    • Kontak aktif untuk koordinasi

    Kami akan bantu urus semua secara legal, aman, dan cepat.

    Mengapa Memilih Agen Kami?

    Sebagai agen jasa pengurusan IMB profesional, kami sudah membantu banyak klien dari individu hingga pengembang properti. Kami paham alur dan aturan yang berlaku.

    Layanan kami cepat, tanpa ribet, dan transparan dalam biaya maupun proses.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Biro Jasa Pengurusan IMB, +62 856-4861-4694

    Biro Jasa Pengurusan IMB

    Mengurus IMB bisa jadi merepotkan jika Anda tidak familiar dengan prosesnya. Tenang saja, biro jasa pengurusan IMB siap membantu Anda dari awal sampai izin terbit resmi.

    Kami tangani semua jenis bangunan: rumah, kos, ruko, gudang, sekolah, hingga gedung bertingkat.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat legal agar bangunan Anda diakui secara hukum. Tanpa IMB, pembangunan bisa dihentikan, dikenai denda, atau bahkan dibongkar paksa.

    IMB juga penting untuk jual beli properti, pengajuan sertifikat, hingga legalitas usaha.

    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus sebelum pembangunan dimulai. Baik itu bangunan baru, renovasi besar, perubahan fungsi, maupun penambahan lantai.

    Semua jenis bangunan tetap membutuhkan IMB, termasuk rumah pribadi, tempat usaha, maupun fasilitas umum.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Sebagai biro jasa yang profesional, kami bantu kelengkapan dokumen berikut:

    • Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab
    • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
    • Gambar rencana bangunan
    • Ukuran dan batas tanah
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)
    • Dokumen zonasi, lingkungan, dan peruntukan lahan

    Kami akan bantu seluruh proses hingga tuntas tanpa ribet.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Kami menyediakan layanan gambar IMB sesuai kebutuhan bangunan. Berikut kisaran biaya:

    Estimasi Biaya Gambar IMB

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Untuk bangunan bertingkat seperti rumah 2 lantai, kos, atau gedung usaha, harga disesuaikan dengan skala dan kompleksitas.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses pengurusan IMB lebih cepat, siapkan:

    • Lokasi atau titik koordinat lahan
    • Konsep bangunan dan jumlah lantai
    • Foto lahan atau bangunan (jika ada)
    • Kebutuhan penggunaan (rumah, usaha, sewa, dll)
    • Nomor kontak aktif

    Kami dari Jasa Pengurusan IMB akan bantu secara transparan dan legal.

    Mengapa Memilih Biro Jasa Kami?

    Kami telah berpengalaman mengurus IMB di berbagai kota dan jenis bangunan. Tim kami terdiri dari ahli gambar, arsitek, dan legal officer yang memahami aturan terbaru.

    Proses cepat, biaya jelas, dan tidak perlu bolak-balik ke instansi.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Sekolah, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Sekolah

    Pembangunan sekolah harus memiliki izin yang sah sejak awal. Gunakan layanan kami, jasa pengurusan IMB sekolah, untuk proses cepat, legal, dan sesuai peraturan.

    Kami bantu seluruh tahapan mulai dari gambar teknis hingga IMB resmi terbit.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat utama agar bangunan sekolah diakui secara hukum. Tanpa IMB, sekolah bisa dianggap ilegal dan mendapat teguran atau sanksi.

    IMB juga dibutuhkan saat mengurus izin operasional dari dinas pendidikan dan sertifikat layak fungsi (SLF).

    Kapan IMB Sekolah Dibutuhkan?

    IMB wajib dimiliki sebelum pembangunan sekolah dimulai. Baik untuk bangunan baru, perluasan gedung, maupun renovasi besar yang mengubah struktur.

    Termasuk sekolah negeri, swasta, yayasan, atau madrasah wajib memiliki IMB.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

    • Fotokopi KTP penanggung jawab/yayasan
    • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
    • Gambar rencana bangunan sekolah
    • Luas dan batas tanah
    • Surat kuasa jika dikuasakan
    • Izin zonasi pendidikan dan dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL)

    Tim Jasa Pengurusan IMB siap bantu semua proses, termasuk komunikasi dengan dinas terkait.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB Sekolah

    Kami menyediakan jasa gambar IMB sekolah dengan standar teknis sesuai aturan pemerintah. Biaya tergantung luas, jumlah lantai, dan kompleksitas bangunan:

    Estimasi Biaya Gambar IMB Sekolah

    • Luas < 200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 200–500 m² → Mulai Rp 4.000.000
    • Luas > 500 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Gambar mencakup denah ruang kelas, kantor, toilet, taman, hingga aksesibilitas.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempercepat proses pengurusan IMB sekolah, siapkan:

    • Alamat lokasi atau titik koordinat
    • Konsep bangunan dan jumlah ruang
    • Informasi kebutuhan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, dll)
    • Foto lokasi (jika tersedia)
    • Kontak aktif pengurus atau yayasan

    Kami bantu hingga IMB keluar secara sah dan sesuai kebutuhan pendidikan.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB telah dipercaya oleh banyak sekolah dan yayasan pendidikan. Kami memahami prosedur izin bangunan fasilitas pendidikan dari awal hingga akhir.

    Semua proses kami kerjakan transparan, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Hotel, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Hotel

    Membangun hotel wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku. Kami hadir untuk membantu Anda melalui jasa pengurusan IMB hotel yang cepat, resmi, dan profesional.

    Kami tangani seluruh proses mulai dari gambar teknis hingga IMB resmi diterbitkan.

    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen legal yang menyatakan bangunan hotel Anda sah secara hukum. Tanpa IMB, hotel bisa dianggap ilegal dan dikenakan sanksi oleh pemerintah.

    Selain itu, IMB menjadi syarat utama untuk memperoleh izin operasional, SLF, hingga sertifikasi keamanan.

    Kapan IMB Hotel Dibutuhkan?

    IMB harus diurus sebelum pembangunan hotel dimulai. Termasuk untuk pembangunan baru, renovasi besar, perluasan, atau perubahan fungsi dari bangunan lain.

    Proses perizinan hotel lebih kompleks dibanding bangunan biasa, sehingga harus diurus dengan teliti sejak awal.

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan IMB hotel:

    • Fotokopi KTP pemilik atau direktur perusahaan
    • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
    • Gambar rencana bangunan hotel
    • Data luas dan batas tanah
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)
    • Dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL)
    • Izin prinsip dan zonasi dari dinas terkait

    Tim kami dari Jasa Pengurusan IMB akan membantu menyiapkan dan mengurus seluruh dokumen tersebut.

    Biaya Pembuatan Gambar IMB Hotel

    Kami menyediakan layanan gambar teknis IMB hotel sesuai ketentuan dinas. Biaya tergantung dari ukuran, jumlah lantai, dan kompleksitas desain:

    Estimasi Biaya Gambar IMB Hotel

    • Hotel kecil (1–3 lantai) → Mulai Rp 5.000.000
    • Hotel sedang (4–7 lantai) → Mulai Rp 10.000.000
    • Hotel besar (>7 lantai) → Konsultasi lebih lanjut

    Gambar meliputi denah tiap lantai, tampak, potongan, siteplan, dan sistem utilitas.

    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Agar pengurusan IMB hotel berjalan lancar, siapkan:

    • Alamat lokasi lengkap atau koordinat tanah
    • Siteplan hotel dan jumlah kamar
    • Tujuan pembangunan (akomodasi, resort, dll)
    • Foto kondisi lahan
    • Nomor kontak aktif untuk koordinasi

    Kami akan mengurus semuanya mulai dari pengecekan data hingga terbitnya IMB.

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB telah dipercaya banyak pengembang hotel dan properti komersial lainnya. Kami menguasai regulasi bangunan bertingkat dan komersial.

    Layanan kami cepat, akurat, dan sesuai ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com