Author: jasapengurusanimb

  • Jasa Pengurusan IMB Terpercaya, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Terpercaya

    Sedang mencari layanan jasa pengurusan IMB terpercaya untuk membangun rumah, tempat usaha, atau renovasi bangunan? Kami hadir sebagai solusi profesional dan aman untuk membantu Anda mengurus perizinan secara cepat, resmi, dan tanpa ribet.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen legal yang menunjukkan bahwa bangunan Anda sah di mata hukum.
    Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan tidak memiliki perlindungan hukum.


    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB dibutuhkan saat Anda:

    • Mendirikan bangunan baru (rumah, ruko, gedung, tempat ibadah)
    • Merenovasi atau menambah lantai bangunan
    • Mengubah fungsi bangunan (misalnya dari rumah menjadi tempat usaha)
    • Menambah basement, rooftop, atau ruang tambahan lainnya

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Berikut dokumen yang harus disiapkan:

    • KTP pemilik bangunan
    • Sertifikat tanah
    • Ukuran dan luas lahan
    • Titik koordinat lokasi bangunan
    • Rencana bangunan (gambar teknis, denah, tampak)
    • Foto bangunan (jika renovasi)
    • Surat pernyataan kepemilikan atau izin penggunaan lahan

    Belum punya gambar teknis? Tim kami siap bantu dari nol hingga izin terbit.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Sebagai jasa pengurusan IMB terpercaya, kami sudah menangani ratusan proyek untuk rumah tinggal, ruko, kos-kosan, pabrik, gudang, hingga masjid.
    Kami menguasai sistem OSS RBA dan SIMBG, serta memiliki tim profesional di bidang arsitektur dan perizinan.

    Keunggulan layanan kami:

    • Proses cepat & transparan
    • Legal dan sesuai peraturan terbaru
    • Bebas pungli dan tanpa biaya tersembunyi
    • Konsultasi gratis sampai IMB terbit

    Biaya Gambar dan Pengurusan IMB

    Berikut estimasi biaya berdasarkan jenis bangunan:

    Rumah Tinggal

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Harga di atas belum termasuk retribusi daerah yang diatur oleh pemerintah.


    Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

    Jika Anda ingin menggunakan layanan kami, siapkan:

    • Alamat lengkap atau titik koordinat
    • Sertifikat tanah
    • Kebutuhan bangunan (rumah, tempat usaha, kos, dll)
    • Ukuran tanah dan batas-batas lahan
    • Foto lokasi (jika memungkinkan)

    Kami akan bantu seluruh proses dari awal hingga IMB keluar.


    Proses Pengurusan IMB

    1. Konsultasi & pengecekan dokumen
    2. Pembuatan gambar teknis (bila belum ada)
    3. Pengajuan melalui sistem OSS/SIMBG
    4. Verifikasi dari dinas teknis
    5. Pembayaran retribusi resmi
    6. IMB diterbitkan dan dikirimkan

    Estimasi waktu: 10–21 hari kerja, tergantung wilayah dan kelengkapan berkas.

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa IMB Cepat dan Murah, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Cepat

    Mau bangun rumah, ruko, tempat usaha, atau renovasi bangunan? Jangan lupa urus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dulu! Bersama Jasa Pengurusan IMB, kami bantu Anda mendapatkan IMB dengan proses cepat, legal, dan biaya terjangkau.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB adalah bukti bahwa bangunan Anda sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.
    Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal, sulit dijual, atau ditolak saat mengurus sambungan listrik dan air.


    Kapan IMB Dibutuhkan?

    IMB wajib diurus saat Anda:

    • Membangun rumah dari awal
    • Renovasi total atau menambah lantai
    • Mendirikan tempat usaha seperti ruko atau kafe
    • Membangun fasilitas publik seperti masjid, sekolah, gudang, atau kos-kosan

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

    Untuk pengurusan IMB, Anda perlu menyiapkan:

    • KTP pemilik bangunan
    • Sertifikat tanah
    • Ukuran dan luas tanah
    • Rencana bangunan (bisa kami bantu buatkan)
    • Titik koordinat lokasi
    • Foto bangunan (jika renovasi)
    • Surat pernyataan kepemilikan lahan (jika bukan atas nama sendiri)

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang ingin mengurus IMB tanpa ribet.
    Kami bantu mulai dari pembuatan gambar teknis hingga izin keluar. Proses cepat dan biaya bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

    Kami juga paham sistem OSS RBA dan SIMBG, jadi pengajuan Anda lebih lancar dan resmi.


    Biaya Pembuatan Gambar IMB

    Berikut estimasi biaya pengurusan IMB (termasuk gambar teknis):

    Rumah Tinggal

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi langsung

    Rumah 2 Lantai

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Usaha

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Catatan: Biaya belum termasuk retribusi resmi dari pemerintah setempat.


    Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

    Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, cukup siapkan:

    • Alamat lengkap atau titik koordinat lokasi
    • Sertifikat tanah dan luas kavling
    • Tujuan bangunan (rumah tinggal, kos, usaha, dll)
    • Foto lokasi (jika ada)
    • Ukuran tanah dan batas lahan

    Kami akan bantu urus sisanya dari awal sampai IMB jadi.


    Proses Cepat, Tanpa Ribet

    1. Konsultasi dan pengecekan dokumen
    2. Pembuatan gambar teknis bangunan
    3. Pengajuan IMB melalui sistem OSS/SIMBG
    4. Verifikasi dari dinas tata ruang
    5. IMB diterbitkan secara resmi

    Estimasi waktu proses: 7–14 hari kerja, tergantung lokasi dan data.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Masjid, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Masjid

    Pembangunan tempat ibadah seperti masjid wajib mengikuti aturan perizinan yang berlaku, salah satunya adalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Melalui Jasa Pengurusan IMB, kami bantu proses perizinan masjid secara resmi, mudah, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.


    Mengapa Harus Mengurus IMB Masjid?

    IMB atau sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) diperlukan agar pembangunan masjid memiliki dasar hukum.
    Tanpa IMB, masjid bisa dianggap bangunan ilegal dan berisiko tidak diakui secara administratif.


    Kapan IMB Masjid Dibutuhkan?

    IMB masjid dibutuhkan pada saat:

    • Membangun masjid dari awal
    • Merenovasi total bangunan masjid lama
    • Menambah lantai atau perluasan area masjid
    • Membangun fasilitas pendukung seperti aula, tempat wudhu, dan kamar mandi

    Apa Saja Syarat Mengurus IMB Masjid?

    Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan IMB masjid:

    • KTP penanggung jawab (ketua yayasan atau DKM)
    • Sertifikat tanah atas nama yayasan atau wakaf
    • Surat keterangan tanah wakaf (jika ada)
    • Gambar rencana masjid (denah, tampak, potongan)
    • Surat dukungan dari masyarakat
    • Titik koordinat lokasi masjid
    • Foto lokasi dan sekitarnya
    • SK pendirian yayasan (jika atas nama yayasan)

    Belum ada gambar teknis? Tenang, kami bisa bantu dari awal.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB memiliki pengalaman dalam mengurus IMB untuk rumah ibadah, termasuk masjid, musala, dan pondok pesantren.
    Kami menguasai alur sistem OSS RBA, SIMBG, dan berkoordinasi langsung dengan DPMPTSP serta dinas teknis terkait.

    Layanan kami legal, cepat, dan transparan.


    Estimasi Biaya Gambar IMB Masjid

    Berikut estimasi biaya jasa gambar dan pengurusan IMB masjid:

    • Luas bangunan < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Biaya tersebut mencakup gambar teknis arsitektur.
    Biaya retribusi ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.


    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Agar pengurusan IMB berjalan lancar, siapkan:

    • Alamat lokasi atau titik koordinat
    • Sertifikat tanah dan informasi luas lahan
    • Desain atau rencana pembangunan masjid
    • Foto kondisi lokasi (jika sudah ada bangunan)
    • Kontak pengurus atau perwakilan DKM

    Alur Pengurusan IMB Masjid

    1. Konsultasi awal dan verifikasi dokumen
    2. Pembuatan atau revisi gambar teknis
    3. Pengajuan IMB melalui OSS dan SIMBG
    4. Verifikasi dari dinas terkait (PUPR, Tata Ruang)
    5. Pembayaran retribusi
    6. IMB atau PBG masjid resmi diterbitkan

    Proses normal memakan waktu 10–21 hari kerja.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Parkiran, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Parkiran

    Mau membangun area parkiran untuk rumah, ruko, apartemen, atau tempat usaha? Jangan lupa urus dulu IMB-nya. Melalui Jasa Pengurusan IMB, kami bantu Anda mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) untuk area parkir, baik yang berada di luar bangunan maupun di basement, secara resmi dan cepat.


    Mengapa Harus Mengurus IMB Parkiran?

    Area parkir, baik terbuka maupun tertutup, termasuk bagian dari bangunan tetap.
    Tanpa IMB, pembangunan parkiran bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi dari pemerintah daerah.


    Kapan IMB Parkiran Dibutuhkan?

    Anda wajib mengurus IMB jika ingin:

    • Membuat lahan parkir permanen di luar bangunan
    • Menambahkan area parkir basement atau rooftop
    • Merenovasi lahan kosong menjadi tempat parkir usaha
    • Membangun gedung parkir bertingkat

    Apa Saja Syarat Mengurus IMB Parkiran?

    Dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan IMB parkiran:

    • KTP pemilik atau penanggung jawab
    • Sertifikat tanah dan surat kepemilikan
    • Gambar rencana parkiran (denah & tampak)
    • Titik koordinat lokasi
    • Informasi kapasitas kendaraan
    • Foto lokasi parkiran
    • Surat pernyataan kesesuaian zonasi (bisa kami bantu cek)

    Jika belum memiliki gambar teknis, tim kami siap bantu dari awal.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB telah menangani ratusan izin parkiran, baik untuk rumah pribadi, tempat usaha, maupun gedung komersial.
    Kami mengerti proses OSS RBA, SIMBG, dan aturan teknis dari DPMPTSP serta dinas perhubungan.

    Semua proses legal, transparan, dan sesuai peraturan terbaru.


    Biaya Gambar dan Pengurusan IMB Parkiran

    Berikut estimasi biaya jasa gambar IMB parkiran:

    • Area parkir < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Area parkir 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Area > 200 m² → Konsultasi langsung

    Biaya belum termasuk retribusi resmi dari pemerintah, yang akan disesuaikan dengan lokasi dan fungsi parkir.


    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Untuk mempermudah proses, siapkan:

    • Lokasi/titik koordinat lahan
    • Sertifikat tanah
    • Informasi kebutuhan parkiran (mobil, motor, umum, dll)
    • Foto kondisi eksisting lahan
    • Tujuan penggunaan parkiran (pribadi atau umum)

    Proses Pengurusan IMB Parkiran

    1. Konsultasi & pengecekan dokumen
    2. Pembuatan gambar teknis (jika belum ada)
    3. Pengajuan via OSS dan SIMBG
    4. Verifikasi teknis dinas terkait
    5. Pembayaran retribusi
    6. IMB parkiran resmi diterbitkan

    Estimasi waktu: 10–21 hari kerja tergantung wilayah dan kelengkapan dokumen.

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Basement, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Basement

    https://jasapengurusanimb.com/2025/07/02/jasa-pengurusan-imb-rooftop/Ingin membangun basement untuk parkir, gudang, atau ruang tambahan di rumah atau gedung? Jangan lupa, pembangunan basement wajib memiliki IMB (sekarang disebut PBG). Melalui Jasa Pengurusan IMB, kami bantu proses perizinan basement Anda secara resmi, cepat, dan sesuai aturan teknis.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    Basement termasuk struktur bawah tanah yang memengaruhi kekuatan dan keamanan bangunan.
    Tanpa IMB, pembangunan basement bisa melanggar aturan teknis dan membahayakan struktur bangunan utama.


    Kapan IMB Basement Dibutuhkan?

    IMB basement wajib diurus sebelum:

    • Membangun basement sebagai tempat parkir atau gudang
    • Menambahkan lantai bawah tanah saat renovasi atau ekspansi
    • Mengubah ruang bawah menjadi area publik seperti café, mushola, atau ruang kerja

    Apa Saja Syarat Mengurus IMB Basement?

    Untuk mengurus IMB basement, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

    • KTP pemilik bangunan
    • Sertifikat tanah
    • Data struktur bangunan utama
    • Gambar teknis (denah basement, tampak, potongan)
    • Foto lokasi bangunan
    • Titik koordinat atau alamat lengkap
    • Surat pernyataan kesesuaian fungsi dan zonasi
    • Rekomendasi teknis dari arsitek atau konsultan struktur

    Jika belum memiliki gambar, kami siap bantu dari awal hingga tuntas.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman mengurus IMB basement untuk rumah pribadi, gedung, hotel, dan ruko.
    Kami menguasai sistem OSS dan SIMBG, serta memahami aspek teknis struktur basement sesuai peraturan daerah.

    Layanan kami legal, aman, dan bebas pungli.


    Biaya Pembuatan Gambar IMB Basement

    Berikut estimasi biaya jasa gambar dan pengurusan IMB basement:

    • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
    • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut dengan tim teknis

    Biaya ini sudah termasuk gambar arsitektur dasar (denah, tampak, potongan).
    Belum termasuk biaya retribusi dari dinas terkait.


    Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses lebih cepat, siapkan:

    • Titik koordinat lahan atau alamat lokasi
    • Sertifikat tanah dan ukuran kavling
    • Tujuan pembuatan basement (parkir, gudang, dll)
    • Foto bangunan eksisting
    • Sketsa atau ide rancangan awal (opsional)

    Prosedur Pengurusan IMB Basement

    1. Konsultasi awal dan verifikasi dokumen
    2. Input data ke sistem OSS dan SIMBG
    3. Verifikasi teknis oleh dinas PUPR/Tata Ruang
    4. Perhitungan dan pembayaran retribusi resmi
    5. IMB/PBG basement resmi diterbitkan dan dikirimkan ke Anda

    Estimasi waktu proses: 14–21 hari kerja (tergantung kelengkapan berkas dan lokasi).

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Rooftop, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Rooftop

    Ingin membangun area rooftop untuk taman, café, atau tempat santai di atas bangunan? Jangan lupa, penambahan struktur di atas atap wajib memiliki izin resmi. Bersama Jasa Pengurusan IMB, kami bantu Anda mengurus IMB rooftop secara legal, cepat, dan sesuai aturan terbaru.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    Penambahan struktur di atas bangunan utama, termasuk rooftop, dianggap sebagai bagian dari pembangunan baru.
    Tanpa IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Anda bisa dikenai sanksi administratif bahkan pembongkaran.


    Kapan IMB Rooftop Dibutuhkan?

    IMB rooftop dibutuhkan saat Anda:

    • Menambahkan bangunan semi permanen (kanopi, tempat duduk, taman) di atas atap
    • Mengubah fungsi atap menjadi area publik (café, resto, coworking space)
    • Membangun struktur baru seperti ruangan tambahan di rooftop

    Apa Saja Syarat Mengurus IMB Rooftop?

    Berikut persyaratan utama:

    • KTP pemilik bangunan
    • Sertifikat tanah
    • Gambar bangunan eksisting dan rooftop yang direncanakan
    • Foto lokasi (atap dan sekitarnya)
    • Informasi ukuran rooftop dan struktur penambahannya
    • Titik koordinat lokasi
    • Surat rekomendasi teknis dari pihak arsitek/kontraktor (opsional)

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB telah membantu banyak klien dalam pengurusan IMB untuk rooftop restoran, kantor, dan rumah pribadi.
    Kami memahami sistem OSS RBA & SIMBG serta aturan teknis dari dinas perizinan.

    Hasilnya: proses legal, cepat, dan tanpa repot.


    Biaya Pembuatan Gambar IMB Rooftop

    Kami juga menyediakan jasa gambar teknis untuk IMB rooftop:

    • Rooftop < 50 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Rooftop 50–100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Rooftop > 100 m² → Konsultasi langsung dengan tim kami

    Harga sudah termasuk gambar denah, tampak, dan potongan bangunan, belum termasuk retribusi resmi daerah.


    Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

    Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, berikut yang perlu disiapkan:

    • Lokasi bangunan atau titik koordinat
    • Data bangunan awal dan rencana penambahan rooftop
    • Ukuran dan desain rooftop (bisa kami bantu)
    • Foto bangunan dari luar dan atas
    • Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan

    Proses Pengurusan IMB Rooftop

    1. Konsultasi awal dan verifikasi kelengkapan dokumen
    2. Pengajuan data via OSS dan SIMBG
    3. Verifikasi dinas teknis (struktur & fungsi)
    4. Pembayaran retribusi daerah
    5. IMB atau PBG rooftop resmi diterbitkan

    Proses rata-rata selesai dalam 10–21 hari kerja, tergantung lokasi dan data.

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Pagar, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Pagar

    Mau membangun pagar depan rumah atau pagar keliling properti? Jangan asal bangun. Beberapa daerah mewajibkan IMB Pagar sebagai syarat legalitas pembangunan. Melalui Jasa Pengurusan IMB, kami bantu proses izin pagar Anda dengan cepat, mudah, dan resmi.


    Mengapa Harus Mengurus IMB untuk Pagar?

    Pagar dianggap bagian dari bangunan tetap yang memengaruhi tampilan lingkungan.
    Tanpa IMB, pagar bisa dianggap melanggar garis sempadan dan berpotensi dibongkar oleh pemerintah.


    Kapan IMB Pagar Dibutuhkan?

    Anda perlu mengurus IMB pagar ketika:

    • Membangun pagar permanen dari bata, beton, atau material kokoh
    • Pagar berdiri di atas lahan pribadi yang berbatasan dengan jalan umum
    • Ketinggian pagar melebihi aturan daerah (umumnya di atas 1,5 meter)
    • Lokasi properti berada di kawasan tertentu seperti perumahan elite atau zona perkantoran

    Apa Saja Syarat untuk Mengurus IMB Pagar?

    Untuk mengurus IMB pagar, siapkan dokumen berikut:

    • KTP pemilik properti
    • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
    • Denah lokasi dan posisi pagar
    • Ukuran, tinggi, dan bahan pagar
    • Foto lokasi pagar saat ini
    • Titik koordinat lokasi
    • Surat persetujuan dari tetangga (jika dibutuhkan oleh daerah)

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB berpengalaman dalam mengurus IMB berbagai jenis bangunan, termasuk pagar.
    Kami memahami regulasi daerah, sistem OSS/SIMBG, dan aturan teknis pembangunan pagar.

    Proses kami legal, cepat, tanpa pungli, dan dijamin aman.


    Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB Pagar

    Berikut estimasi biaya pengurusan IMB pagar:

    • Panjang pagar < 15 meter → Mulai Rp 1.000.000
    • Panjang pagar 15–30 meter → Mulai Rp 2.000.000
    • Panjang pagar > 30 meter → Konsultasi langsung

    Biaya di atas sudah termasuk jasa gambar teknis dan pengajuan izin, namun belum termasuk retribusi resmi dari dinas.


    Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

    Agar proses pengurusan IMB pagar berjalan lancar, siapkan:

    • Titik koordinat lahan atau alamat lengkap
    • Data ukuran pagar (tinggi, panjang, bahan)
    • Sertifikat tanah
    • Foto kondisi eksisting pagar (jika ada)
    • Gambar sketsa atau rencana pembangunan (bisa kami bantu)

    Alur Pengurusan IMB Pagar

    1. Konsultasi awal & pengecekan lokasi
    2. Pengajuan ke OSS/SIMBG
    3. Verifikasi teknis oleh dinas tata ruang atau Cipta Karya
    4. Pembayaran retribusi
    5. IMB pagar resmi diterbitkan dan dikirim ke Anda

    Waktu pengerjaan: ±7–14 hari kerja (tergantung kelengkapan dokumen & wilayah).

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Reklame, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Reklame

    Ingin pasang papan reklame atau spanduk besar untuk bisnis Anda? Jangan asal pasang! Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame wajib dimiliki sebelum pemasangan. Lewat Jasa Pengurusan IMB, kami bantu Anda mengurus IMB reklame secara resmi, cepat, dan sesuai aturan daerah.


    Mengapa Harus Mengurus IMB Reklame?

    IMB reklame adalah izin resmi yang menyatakan bahwa reklame Anda sah dan tidak melanggar aturan tata kota.
    Tanpa IMB, reklame bisa ditertibkan, dicopot paksa, bahkan Anda bisa dikenai denda.


    Kapan IMB Reklame Dibutuhkan?

    Izin ini diperlukan sebelum memasang reklame permanen seperti:

    • Billboard
    • Neon box
    • Videotron
    • Papan nama toko
    • Spanduk besar di jalan utama

    Baik reklame di tempat usaha sendiri maupun di ruang publik, semua wajib memiliki izin.


    Apa Saja Syarat untuk Mengurus IMB Reklame?

    Berikut dokumen utama yang dibutuhkan untuk pengurusan IMB reklame:

    • KTP pemilik usaha
    • NPWP badan/perorangan
    • Foto lokasi pemasangan
    • Desain visual reklame
    • Ukuran dan tinggi reklame
    • Titik koordinat lokasi
    • Surat persetujuan pemilik lahan (jika sewa tempat)
    • Surat izin dari pemda atau kecamatan (tergantung wilayah)

    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB berpengalaman mengurus berbagai jenis IMB reklame di kota besar.
    Kami memahami alur teknis, aturan zonasi reklame, serta sistem OSS dan SIMBG.

    Proses resmi, tanpa pungli, dan bisa langsung digunakan untuk reklame legal.


    Estimasi Biaya Gambar dan Pengurusan IMB Reklame

    Kami juga membantu membuat desain teknis dan estimasi biaya IMB reklame:

    • Reklame ukuran kecil < 5 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • Reklame ukuran sedang 5–20 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • Reklame ukuran besar > 20 m² → Konsultasi langsung

    Biaya di atas belum termasuk retribusi resmi pemerintah yang dihitung berdasarkan ukuran, lokasi, dan lama tayang.


    Apa yang Perlu Disiapkan?

    Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, silakan siapkan:

    • Alamat lokasi reklame atau titik koordinat
    • Ukuran reklame dan bahan yang digunakan
    • Desain visual (jika ada)
    • Foto lokasi pemasangan
    • Durasi pemasangan (1 bulan, 3 bulan, tahunan, dll)

    Proses Pengurusan IMB Reklame

    1. Konsultasi dan pengecekan lokasi
    2. Pengajuan izin via OSS/SIMBG
    3. Verifikasi teknis oleh dinas reklame dan tata kota
    4. Pembayaran retribusi reklame
    5. IMB reklame resmi diterbitkan dan dikirim ke Anda

    Rata-rata proses selesai dalam 7–14 hari kerja tergantung wilayah.


    Layanan Tersedia di Berbagai Kota

    Kami melayani pengurusan IMB reklame di:

    dan kota-kota lainnya

    Surabaya

    Jakarta

    Bandung

    Bekasi

    Sidoarjo

    Malang

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Ekspansi, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Ekspansi

    Mau melakukan ekspansi bangunan usaha atau menambah luas rumah tinggal? Pastikan Anda mengurus IMB atau PBG sebelum mulai pembangunan. Dengan Jasa Pengurusan IMB, proses ekspansi Anda bisa berjalan legal dan lancar dari awal hingga akhir.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang kini sudah berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), merupakan izin resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa pembangunan atau ekspansi dilakukan sesuai aturan tata ruang.

    Tanpa IMB, ekspansi bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi atau denda.


    Kapan IMB Dibutuhkan untuk Ekspansi?

    IMB atau PBG dibutuhkan saat Anda:

    • Menambah lantai atau ruangan baru
    • Memperluas bangunan ke samping atau belakang
    • Mengubah fungsi bangunan, misalnya dari rumah ke toko
    • Membangun kembali sebagian dari bangunan lama

    Apa Saja Syarat untuk Mengurus IMB Ekspansi?

    Untuk ekspansi bangunan, syarat yang harus disiapkan antara lain:

    • KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Gambar teknis rencana ekspansi (denah & potongan bangunan)
    • Foto bangunan eksisting
    • Bukti PBB terakhir
    • Informasi zonasi atau SKTR
    • Titik koordinat lokasi

    Jangan khawatir jika belum punya gambar teknis — kami juga melayani jasa gambar bangunan.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB memiliki pengalaman panjang dalam mengurus izin ekspansi bangunan, baik untuk rumah tinggal, tempat kos, maupun bangunan usaha.
    Kami menguasai sistem OSS RBA dan SIMBG, serta alur teknis dari DPMPTSP hingga dinas bangunan.

    Prosesnya cepat, legal, dan transparan tanpa biaya tersembunyi.


    Biaya Pembuatan Gambar IMB Ekspansi

    Berikut kisaran biaya jasa gambar teknis untuk ekspansi bangunan:

    Rumah Tinggal

    • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Harga di atas belum termasuk retribusi resmi dari pemerintah daerah.


    Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

    Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, berikut yang perlu Anda siapkan:

    • Alamat lengkap atau titik koordinat tanah
    • Sertifikat tanah dan ukuran lahan
    • Kebutuhan ekspansi secara detail
    • Foto kondisi bangunan sekarang
    • Sketsa awal (jika ada)

    Proses Pengurusan IMB Ekspansi

    1. Konsultasi awal dan pengecekan dokumen
    2. Input data melalui OSS dan SIMBG
    3. Peninjauan oleh dinas teknis terkait
    4. Pembayaran retribusi
    5. IMB atau PBG resmi diterbitkan

    Waktu proses biasanya 10–21 hari kerja tergantung kelengkapan data.


    Layanan Tersedia di Banyak Kota

    Kami melayani pengurusan IMB ekspansi di berbagai kota seperti:

    Dan lainnya

    Surabaya

    Jakarta

    Bandung

    Malang

    Sidoarjo

    Bekasi

    Depok

    Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

    Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

    Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com

  • Jasa Pengurusan IMB Renovasi, +62 856-4861-4694

    Jasa Pengurusan IMB Renovasi

    Mau renovasi rumah atau bangunan usaha? Jangan lupa, renovasi besar juga wajib punya IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bersama Jasa Pengurusan IMB, kami bantu Anda mengurus izin renovasi secara resmi, cepat, dan sesuai aturan.


    Mengapa Harus Mengurus IMB?

    IMB atau sekarang disebut PBG adalah izin resmi untuk mendirikan atau mengubah bangunan.
    Jika renovasi mengubah bentuk, struktur, atau fungsi bangunan, maka IMB wajib diurus sebelum mulai.


    Kapan IMB Renovasi Dibutuhkan?

    IMB renovasi dibutuhkan ketika Anda:

    • Menambah lantai atau ruang baru
    • Mengubah struktur bangunan
    • Mengubah fasad depan rumah atau toko
    • Mengalihkan fungsi (misalnya rumah menjadi tempat usaha)

    Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB Renovasi?

    Untuk pengurusan IMB renovasi, berikut dokumen yang perlu Anda siapkan:

    • KTP pemilik
    • Sertifikat tanah
    • Foto kondisi bangunan lama
    • Gambar teknis bangunan setelah renovasi
    • Surat zonasi/kesesuaian tata ruang
    • Bukti PBB terbaru
    • Titik koordinat lokasi

    Kami bantu membuat gambar teknis jika Anda belum punya.


    Mengapa Memilih Jasa Kami?

    Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman menangani berbagai jenis izin, termasuk renovasi rumah tinggal, tempat kos, hingga ruko.
    Kami paham sistem OSS dan SIMBG, serta proses di dinas teknis dan DPMPTSP.

    Kami pastikan prosesnya resmi, cepat, dan bebas pungli.


    Biaya Pembuatan Gambar IMB Renovasi

    Berikut estimasi biaya jasa gambar IMB (PBG) untuk renovasi:

    Rumah Tinggal 1 Lantai

    • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Rumah Tinggal 2 Lantai

    • < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
    • 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

    Tempat Kos / Bangunan Usaha

    • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
    • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

    Untuk bangunan > 200 m², konsultasi langsung bersama tim ahli kami.


    Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

    Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, siapkan:

    • Lokasi bangunan atau titik koordinat
    • Sertifikat tanah dan luas kavling
    • Kebutuhan renovasi (misalnya penambahan lantai atau perluasan)
    • Foto bangunan sekarang
    • Ukuran dan batas lahan

    Alur Pengurusan IMB Renovasi

    1. Konsultasi dan pengecekan dokumen
    2. Pengajuan melalui OSS RBA dan SIMBG
    3. Verifikasi teknis oleh dinas terkait
    4. Pembayaran retribusi
    5. IMB/PBG resmi diterbitkan

    Proses rata-rata selesai dalam 10–21 hari kerja tergantung kelengkapan data.


    Area Layanan Kami

    Kami melayani pengurusan IMB renovasi untuk berbagai daerah, termasuk:

    Dan kota lainnya.

    Surabaya

    Sidoarjo

    Malang

    Jakarta

    Bekasi

    Bandung

    Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

    Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
    Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
    Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

    Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

    +62 856-4861-4694
    Email: archikandi@gmail.com