Jasa Pengurusan IMB Kecamatan Surabaya, +62 856-4861-4694

Jasa Pengurusan IMB Kecamatan

Sedang ingin mengurus IMB tapi bingung harus mulai dari kantor kecamatan? Serahkan saja pada layanan Jasa Pengurusan IMB Kecamatan. Kami bantu dari awal hingga tuntas, mulai dari pengantar RT/RW hingga ke proses OSS atau SIMBG, tanpa repot dan tanpa antre panjang.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), adalah dokumen penting sebelum Anda mendirikan, merenovasi, atau mengubah bangunan.
Tanpa IMB, bangunan dianggap tidak sah dan bisa terkena sanksi.

Manfaat memiliki IMB:

  • Legalitas bangunan terjamin
  • Syarat utama pengajuan KPR atau jual beli rumah
  • Dibutuhkan dalam balik nama sertifikat
  • Menunjukkan bangunan sesuai tata ruang

Kapan IMB Diperlukan?

IMB wajib dimiliki:

  • Sebelum membangun rumah atau ruko
  • Saat merenovasi besar, misalnya menambah lantai
  • Untuk keperluan legal usaha atau tempat tinggal
  • Saat mengurus akta notaris atau dokumen tanah

Jasa Pengurusan IMB Kecamatan akan membantu Anda dari proses surat pengantar hingga ke tahap OSS online.


Apa Saja Syarat Mengurus IMB dari Kecamatan?

Berikut dokumen dan informasi yang dibutuhkan:

  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • KTP dan NPWP pemilik
  • Surat pengantar RT dan RW
  • Surat keterangan kelurahan
  • Denah atau gambar bangunan (bisa kami bantu)
  • Informasi batas-batas tanah
  • Alamat atau titik koordinat lahan
  • Formulir permohonan IMB (disediakan oleh kelurahan/kecamatan)

Jika Anda belum memiliki gambar teknis, kami sediakan lengkap mulai dari nol.


Biaya Pengurusan IMB (Termasuk Gambar & Proses Resmi)

Biaya tergantung pada luas bangunan dan jenisnya. Berikut estimasi:

Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah Tinggal 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Semua biaya termasuk pengurusan gambar, surat RT/RW, dan pendampingan OSS atau SIMBG.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami dari Jasa Pengurusan IMB memiliki tim profesional yang terbiasa menangani pengurusan IMB dari level terbawah seperti RT hingga dinas tingkat kota/kabupaten.

Keunggulan kami:

  • Pendampingan lengkap, termasuk ke kecamatan
  • Proses cepat dan tanpa pungli
  • Bisa online dan offline
  • Bantuan gambar teknis lengkap
  • Konsultasi gratis hingga tuntas

Area Layanan

Kami melayani pengurusan IMB untuk:

  • Rumah tinggal, tempat usaha, tempat kos
  • Wilayah administrasi di kota atau kabupaten
  • Proses pengurusan ke kelurahan, kecamatan, hingga sistem digital OSS

Apa yang Harus Disiapkan?

Untuk memulai proses Jasa Pengurusan IMB Kecamatan, Anda cukup siapkan:

  • Fotokopi KTP dan sertifikat tanah
  • Informasi fungsi bangunan (rumah, ruko, kos)
  • Ukuran dan batas tanah
  • Surat pengantar RT/RW (kami bantu urus)
  • Lokasi atau titik koordinat lahan

Kami bantu dari awal hingga IMB resmi Anda keluar, tanpa perlu bingung atau repot datang ke banyak instansi.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *