Jasa IMB Luar Kota, +62 856-4861-4694, Jasa Pengurusan IMB

Jasa IMB Luar Kota

Ingin membangun properti di luar kota tapi bingung mengurus IMB dari jarak jauh? Kini, lewat layanan Jasa IMB Luar Kota, Anda bisa mengurus perizinan mendirikan bangunan tanpa perlu datang langsung ke lokasi. Semuanya bisa kami bantu dari awal hingga tuntas secara legal dan terpercaya.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan), atau saat ini disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki sebelum membangun, merenovasi, atau mengubah bangunan.

Manfaat IMB:

  • Menjamin legalitas bangunan
  • Syarat utama dalam pengajuan KPR atau pinjaman bank
  • Diperlukan saat menjual atau mengalihkan hak atas tanah
  • Melindungi properti dari sanksi hukum

Dengan Jasa IMB Luar Kota, Anda tetap bisa mendapatkan dokumen resmi meski lokasi bangunan berada di luar wilayah domisili Anda.


Kapan IMB Dibutuhkan?

IMB dibutuhkan saat:

  • Membangun rumah, ruko, atau bangunan usaha
  • Merenovasi bangunan dengan perubahan struktur
  • Menambah lantai atau mengubah fungsi bangunan
  • Mengurus legalitas untuk proses notaris atau jual beli properti

Kami melayani IMB untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk wilayah luar kota atau luar domisili Anda.


Apa Saja Syarat yang Diperlukan?

Berikut syarat umum yang perlu Anda siapkan:

  • Fotokopi KTP dan NPWP pemilik
  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • Ukuran dan batas lahan
  • Titik koordinat atau alamat lengkap
  • Rencana penggunaan bangunan
  • Denah bangunan (jika belum ada, kami bantu buatkan)
  • Foto lokasi (jika memungkinkan)

Semua dokumen dapat dikirim secara online atau melalui email. Anda tidak perlu datang langsung ke lokasi.


Biaya Pengurusan IMB Luar Kota

Estimasi biaya tergantung jenis bangunan dan luas tanah:

Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah Tinggal 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Biaya sudah termasuk pengurusan gambar, pengajuan ke kelurahan/kecamatan, dan proses melalui OSS/SIMBG.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami dari Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman menangani ribuan klien dari berbagai daerah, baik dalam kota maupun luar kota.

Keunggulan kami:

  • Bisa diurus dari luar kota, tanpa harus datang langsung
  • Semua proses resmi dan sesuai peraturan
  • Gambar teknis dan denah kami bantu dari awal
  • Pendampingan sampai IMB terbit
  • Konsultasi online gratis
  • Tidak ada biaya tersembunyi atau pungutan liar

Area Layanan

Kami melayani pengurusan IMB di seluruh Indonesia, termasuk:

  • Luar kota domisili Anda
  • Daerah kabupaten atau kota kecil
  • Wilayah pelosok dengan proses OSS terintegrasi
  • Pemilik properti yang berdomisili di luar negeri

Apa yang Harus Disiapkan?

Untuk memulai pengurusan IMB luar kota, Anda cukup siapkan:

  • Identitas dan sertifikat tanah
  • Informasi lengkap lokasi dan ukuran lahan
  • Tujuan atau rencana bangunan
  • Denah (jika belum ada, kami bantu buatkan)

Semua bisa Anda kirimkan secara online. Kami bantu prosesnya dari awal hingga IMB resmi keluar.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *