Jasa IMB dan Sertifikat Surabaya, +62 856-4861-4694

Jasa IMB dan Sertifikat

Ingin bangunan Anda sah secara hukum dan punya legalitas lengkap? Layanan Jasa IMB dan Sertifikat siap membantu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sekaligus sertifikat tanah atau bangunan Anda secara resmi dan tuntas.


Mengapa Harus Mengurus IMB dan Sertifikat?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan sertifikat tanah adalah dua dokumen penting yang tidak bisa dipisahkan saat Anda ingin memiliki bangunan legal.
Tanpa keduanya, bangunan bisa dianggap tidak sah dan berisiko terkena sanksi hukum.

Manfaat IMB dan Sertifikat:

  • Menjamin bangunan sah secara hukum
  • Memudahkan proses jual beli atau KPR
  • Dibutuhkan untuk balik nama dan proses notaris
  • Melindungi aset dari sengketa

Dengan jasa IMB dan sertifikat, semua proses tersebut bisa Anda jalani dengan lebih tenang dan efisien.


Kapan IMB dan Sertifikat Dibutuhkan?

Anda wajib mengurus IMB dan sertifikat jika:

  • Baru membeli lahan kosong dan ingin membangun
  • Membangun rumah, ruko, atau tempat usaha
  • Merenovasi atau menambah lantai bangunan
  • Ingin menjual atau memecah sertifikat
  • Mengurus akta notaris atau legalitas lainnya

Apa Saja Syarat yang Diperlukan?

Untuk pengurusan IMB:

  • KTP dan NPWP
  • Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
  • Surat pengantar RT/RW dan kelurahan
  • Denah bangunan (kami bisa bantu buatkan)
  • Ukuran tanah dan batas lahan
  • Koordinat lokasi tanah

Untuk pengurusan sertifikat:

  • Akta jual beli atau hibah
  • KTP dan KK pemilik
  • Bukti pelunasan PBB
  • Surat ukur tanah
  • IMB (bila sudah ada)

Semua dokumen bisa kami bantu lengkapi dan uruskan secara resmi dan sah.


Harga Pengurusan IMB dan Sertifikat

Biaya IMB:

  • Rumah < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Rumah 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Tempat usaha < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Tempat usaha > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Biaya Sertifikat:

  • Balik nama → Mulai Rp 2.000.000
  • Pendaftaran sertifikat baru → Mulai Rp 3.000.000
  • Pemecahan sertifikat → Konsultasi sesuai luas dan lokasi

Semua biaya transparan dan bisa disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan Anda.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami dari Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman mengurus legalitas bangunan dan tanah dari A sampai Z.

Keunggulan kami:

  • Proses cepat dan sesuai aturan
  • Legalitas terjamin tanpa pungli
  • Pendampingan langsung dari awal hingga selesai
  • Bisa offline atau online
  • Konsultasi gratis sebelum memulai
  • Cocok untuk individu, pengembang, dan pemilik properti

Area Layanan

Kami melayani pengurusan IMB dan sertifikat di seluruh wilayah:

  • IMB untuk rumah, toko, kos, usaha
  • Sertifikat untuk tanah kosong atau bangunan
  • Pengurusan balik nama, warisan, hibah
  • Proses sesuai sistem OSS dan ATR/BPN

Apa yang Harus Disiapkan?

Untuk memulai, cukup siapkan:

  • Data pribadi dan sertifikat tanah
  • Informasi lokasi dan rencana bangunan
  • Bukti kepemilikan atau transaksi tanah
  • Kebutuhan legalitas yang ingin diurus

Kami bantu semua proses, tanpa Anda harus bolak-balik kantor kelurahan, kecamatan, atau BPN.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *