
Jasa IMB Izin Renovasi
Sedang berencana merenovasi rumah atau bangunan usaha? Jangan lupa, renovasi juga butuh izin resmi. Melalui layanan Jasa IMB Izin Renovasi, kami bantu Anda mengurus semua dokumen legal secara cepat, mudah, dan sesuai aturan pemerintah.
Mengapa Renovasi Butuh IMB?
Banyak orang mengira bahwa hanya membangun dari nol yang butuh izin. Padahal, renovasi yang mengubah bentuk, luas, struktur, atau fungsi bangunan juga wajib memiliki IMB atau PBG.
Tanpa izin renovasi, Anda bisa:
- Dikenakan sanksi administratif
- Kesulitan menjual bangunan
- Menghadapi masalah saat mengurus KPR atau legalitas
- Terhambat saat mengurus sertifikat tanah dan pajak
Apa Itu IMB untuk Renovasi?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah syarat wajib agar renovasi Anda sah di mata hukum.
Lewat Jasa IMB Izin Renovasi, kami bantu Anda mengurus proses ini dari awal sampai terbit.
Kapan Harus Mengurus IMB Renovasi?
Anda wajib mengurus IMB/PBG saat melakukan:
- Penambahan lantai
- Perluasan bangunan
- Perubahan fasad/tampak bangunan
- Perubahan fungsi, misalnya rumah jadi tempat usaha
- Renovasi besar yang mengubah struktur bangunan
Syarat Mengurus IMB untuk Renovasi
Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan:
- Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
- Fotokopi KTP pemilik
- Foto kondisi bangunan lama
- Ukuran bangunan yang akan direnovasi
- Gambar teknis rencana renovasi
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Jika Anda belum punya gambar teknis, tim kami bisa bantu membuatkannya.
Biaya Pengurusan IMB Renovasi
Biaya tergantung pada jenis renovasi dan luas bangunan:
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Harga tidak termasuk gambar teknis dan retribusi daerah.
Proses Pengurusan IMB Renovasi
- Konsultasi dan cek kelengkapan dokumen
- Pembuatan/revisi gambar teknis renovasi
- Pengajuan IMB/PBG via OSS & SIMBG
- Verifikasi oleh dinas teknis
- Pembayaran retribusi resmi
- Izin terbit dan renovasi bisa dilanjutkan
Estimasi waktu: 10–21 hari kerja.
Keunggulan Jasa Kami
Layanan Jasa IMB Izin Renovasi kami didukung oleh arsitek dan tim legal yang berpengalaman. Kami bantu Anda sampai izin resmi terbit, tanpa hambatan
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply