Jasa Pengurusan IMB Surabaya Utara, +62 856-4861-4694

Jasa Pengurusan IMB Surabaya Utara

Punya rencana membangun rumah, ruko, atau tempat usaha di Surabaya Utara? Jangan lupa urus izinnya! Bersama Jasa Pengurusan IMB Surabaya Utara, Anda bisa mengurus semua keperluan IMB dengan cepat, aman, dan tanpa ribet.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB atau yang kini disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin resmi dari pemerintah agar bangunan Anda diakui secara hukum.
Tanpa IMB, bangunan Anda bisa dianggap ilegal dan terkena sanksi administratif.

Selain itu, IMB juga dibutuhkan untuk proses jual beli rumah, KPR, balik nama, atau pengajuan izin usaha.


Kapan IMB Dibutuhkan?

Anda wajib mengurus IMB jika:

  • Mendirikan bangunan baru
  • Merenovasi atau memperluas bangunan
  • Mengubah fungsi bangunan (misal rumah jadi tempat usaha)
  • Menyertakan legalitas saat jual beli properti
  • Mengajukan pinjaman atau pengurusan warisan

Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

Dengan jasa pengurusan IMB Surabaya Utara, kami bantu menyiapkan seluruh kebutuhan:

  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • KTP dan NPWP pemilik bangunan
  • Titik koordinat lokasi tanah
  • Jenis bangunan (rumah, tempat kos, usaha)
  • Gambar teknis bangunan (jika belum ada, kami bantu buatkan)
  • Foto lokasi bangunan
  • Ukuran dan batas-batas lahan

Semua proses kami pandu sampai izin resmi keluar.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami adalah brand jasa pengurusan IMB terpercaya yang fokus pada pelayanan cepat dan legal.

Kelebihan kami:

  • Didampingi tim teknis dan arsitek berpengalaman
  • Layanan full online (lewat OSS/SIMBG) atau offline
  • Harga terjangkau dan transparan
  • Proses cepat dan tanpa hambatan
  • Gratis konsultasi awal dan pengecekan dokumen

Biaya Pengurusan Gambar dan IMB

Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Rumah Tinggal 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi terlebih dahulu

Biaya sudah termasuk gambar teknis, pengurusan dokumen, dan proses pengajuan ke dinas melalui SIMBG.


Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Untuk memulai pengurusan IMB, Anda cukup siapkan:

  • Alamat atau titik koordinat tanah
  • Sertifikat tanah
  • Identitas pemilik (KTP dan NPWP)
  • Rencana bangunan atau gambar kasar
  • Ukuran lahan dan batas lokasi
  • Foto kondisi lokasi (jika tersedia)

Jika ada yang kurang, kami bantu lengkapi.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *