Jasa IMB Langsung Jadi, +62 856-4861-4694

Jasa IMB Langsung Jadi

Ingin mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tanpa repot dan menunggu lama? Kami hadir dengan layanan Jasa IMB Langsung Jadi untuk Anda yang butuh izin cepat, resmi, dan sesuai peraturan. Cocok untuk rumah tinggal, ruko, tempat usaha, kos, maupun bangunan lainnya.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah syarat hukum yang wajib dipenuhi sebelum membangun atau merenovasi.
Bangunan tanpa IMB bisa dianggap ilegal, tidak bisa dijual resmi, dan rawan terkena sanksi dari pemerintah.


Kapan IMB Dibutuhkan?

Anda wajib mengurus IMB jika:

  • Mendirikan bangunan baru (rumah, ruko, kos, toko, gudang)
  • Melakukan renovasi besar atau menambah lantai
  • Mengubah fungsi bangunan (misalnya rumah jadi usaha)
  • Menambah fasilitas seperti basement atau rooftop

Syarat IMB Langsung Jadi

Agar proses cepat dan langsung jadi, pastikan Anda menyiapkan syarat berikut:

  1. KTP pemilik atau penanggung jawab
  2. Sertifikat tanah
  3. Gambar teknis bangunan (denah, tampak, potongan)
  4. Titik koordinat lokasi
  5. Surat kuasa (jika diwakilkan)
  6. Surat pernyataan kepemilikan tanah
  7. Foto lokasi bangunan (jika renovasi)
  8. Informasi rencana fungsi bangunan

Belum punya gambar? Tenang, Jasa Pengurusan IMB siap bantu dari nol hingga terbit izin.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami adalah jasa IMB langsung jadi yang berpengalaman menangani berbagai jenis proyek, dari bangunan kecil hingga besar.
Proses dilakukan sesuai regulasi resmi melalui sistem OSS dan SIMBG.

Keunggulan Kami:

  • Langsung kami bantu urus dari A sampai Z
  • Konsultasi awal gratis
  • Legal dan sesuai aturan pemerintah
  • Didukung tim arsitek & perizinan berpengalaman
  • Tidak ada pungli, semua transparan

Biaya Pengurusan IMB Langsung Jadi

Berikut estimasi biaya jasa IMB berdasarkan jenis bangunan:

Rumah Tinggal

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah 2 Lantai

  • < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Usaha

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Untuk bangunan di atas 200 m² atau fungsi khusus, silakan konsultasi langsung.

Catatan: Biaya belum termasuk retribusi daerah yang bersifat resmi dan ditentukan oleh dinas setempat.


Alur Proses IMB Langsung Jadi

  1. Konsultasi awal dan pengecekan dokumen
  2. Pembuatan atau pengecekan gambar teknis
  3. Pengajuan via OSS dan SIMBG
  4. Verifikasi oleh dinas teknis
  5. Pembayaran retribusi
  6. IMB resmi diterbitkan dan dikirim ke Anda

Estimasi waktu proses: 10–21 hari kerja (tergantung kelengkapan dan lokasi).

Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *