Jasa IMB Terdaftar OSS, +62 856-4861-4694

Jasa IMB Terdaftar OSS

Mau bangun rumah atau usaha tapi belum punya IMB? Tenang saja. Bersama Jasa Pengurusan IMB, kami bantu Anda mengurus IMB resmi yang terdaftar OSS (Online Single Submission). Prosesnya aman, cepat, dan sesuai aturan terbaru.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen legal yang menunjukkan bahwa bangunan Anda sah di mata hukum.
Tanpa IMB, Anda bisa terkena denda, kesulitan jual-beli, atau bahkan dibongkar paksa.


Kapan IMB Dibutuhkan?

IMB wajib diurus sebelum membangun bangunan baru, renovasi besar, atau mengubah fungsi bangunan.
Mulai dari rumah tinggal, tempat kos, hingga bangunan usaha — semua wajib punya IMB.


Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

Untuk pengurusan IMB yang terdaftar di OSS, Anda perlu menyiapkan:

  • KTP pemilik
  • Sertifikat tanah dan informasi ukuran kavling
  • Gambar teknis bangunan (denah, tampak, potongan)
  • Bukti PBB dan surat zonasi
  • Foto lokasi (jika diperlukan)

Mengapa Memilih Jasa Kami?

Jasa Pengurusan IMB telah berpengalaman mengurus IMB resmi yang langsung terdaftar OSS dan terhubung ke SIMBG. Kami bantu seluruh alur dari A sampai Z, tanpa ribet.

Layanan kami 100% transparan, tanpa pungli, dan sesuai prosedur pemerintah.


Biaya Pembuatan Gambar IMB

Berikut estimasi biaya jasa gambar teknis IMB:

Rumah Tinggal 1 Lantai

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 200 m² → Konsultasi langsung

Rumah Tinggal 2 Lantai

  • < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
  • 200 m² → Konsultasi langsung

Tempat Kos / Bangunan Usaha

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 200 m² → Konsultasi langsung

Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, siapkan hal-hal berikut:

  • Alamat lokasi atau titik koordinat tanah
  • Sertifikat tanah dan luas kavling
  • Kebutuhan bangunan (rumah, tempat kos, ruko, dll)
  • Foto lokasi (jika memungkinkan)
  • Ukuran tanah dan batas-batas lahan

Proses IMB Terdaftar OSS

  1. Kami lakukan pengecekan dokumen
  2. Pengajuan dilakukan via OSS dan sistem SIMBG
  3. Verifikasi dari dinas teknis dan zonasi
  4. Pembayaran retribusi
  5. IMB resmi diterbitkan dan dikirim ke Anda

Proses biasanya selesai dalam 10–21 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *