Jasa Pengurusan IMB OSS, +62 856-4861-4694

Jasa Pengurusan IMB OSS

Bingung urus IMB lewat OSS? Tenang, Jasa Pengurusan IMB siap bantu Anda sampai izin resmi terbit. Semua proses dijalankan lewat OSS RBA dan SIMBG, 100% legal dan sesuai aturan.

Kami hadir untuk bantu Anda yang ingin cepat, lengkap, dan tidak mau ribet.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi yang melegalkan bangunan Anda. IMB melindungi Anda dari sanksi dan memudahkan jual-beli atau pengajuan pinjaman.


Kapan IMB Dibutuhkan?

IMB wajib diurus sebelum membangun rumah, tempat kos, gedung usaha, atau renovasi besar.
Tanpa IMB, proses hukum bisa menghambat proyek Anda.


Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

Untuk pengurusan IMB lewat OSS, Anda perlu menyiapkan:

  • KTP pemilik bangunan
  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • Data ukuran dan batas tanah
  • Gambar teknis (denah, tampak, potongan)
  • Bukti PBB dan zonasi lahan

Mengapa Memilih Jasa Kami?

Jasa Pengurusan IMB telah berpengalaman mengurus IMB melalui OSS dan SIMBG. Kami tahu alur lengkapnya, termasuk pengisian data, unggah dokumen, hingga verifikasi dinas.

Kami bantu proses tanpa calo dan tanpa pungli.


Biaya Pembuatan Gambar IMB

Harga jasa gambar teknis kami menyesuaikan jenis dan ukuran bangunan:

Rumah Tinggal 1 Lantai

  • Luas < 100 m²: Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m²: Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m²: Konsultasi langsung

Rumah Tinggal 2 Lantai

  • Luas < 100 m²: Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m²: Mulai Rp 4.000.000
  • Luas > 200 m²: Konsultasi langsung

Tempat Kos / Bangunan Usaha

  • Luas < 100 m²: Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m²: Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m²: Konsultasi langsung

Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Berikut dokumen dan info yang harus disiapkan sebelum kami mulai proses IMB Anda melalui OSS:

  • Lokasi/titik koordinat lahan
  • Sertifikat tanah & luas kavling
  • Kebutuhan bangunan (rumah tinggal, kos, usaha)
  • Foto lokasi (jika memungkinkan)
  • Batas-batas lahan secara rinci

Alur Pengurusan IMB via OSS

  1. Konsultasi & pengecekan dokumen
  2. Input data ke sistem OSS RBA
  3. Integrasi otomatis ke SIMBG
  4. Verifikasi dinas teknis & zonasi
  5. Pembayaran retribusi
  6. Terbitnya IMB resmi (PBG)

Waktu normal pengurusan sekitar 10–21 hari kerja tergantung wilayah dan kelengkapan dokumen.

Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *