
Jasa Pengurusan IMB Sesuai Perda
Ingin bangunan Anda aman secara hukum dan sesuai aturan daerah? Gunakan layanan jasa pengurusan IMB sesuai Perda yang mematuhi semua ketentuan lokal.
Kami bantu semua proses IMB dari awal hingga terbit secara legal dan resmi.
Mengapa Harus Mengurus IMB?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat utama agar bangunan Anda sah di mata hukum. Tanpa IMB, Anda bisa terkena denda atau bahkan pembongkaran paksa.
Dengan IMB yang sesuai Perda, bangunan Anda tidak akan bermasalah di kemudian hari.
Kapan IMB Dibutuhkan?
IMB wajib dimiliki sebelum mulai membangun, merenovasi besar, atau mengubah fungsi bangunan. Termasuk untuk rumah, kos, ruko, usaha, maupun bangunan publik.
Lebih cepat mengurus IMB berarti lebih aman dari sisi hukum.
Apa Itu Perda dalam Pengurusan IMB?
Perda (Peraturan Daerah) mengatur syarat dan prosedur IMB di tiap wilayah. Mulai dari batas ketinggian bangunan, jarak sempadan, hingga fungsi zona lahan.
Dengan jasa pengurusan IMB sesuai Perda, Anda akan diarahkan agar tidak melanggar aturan wilayah setempat.
Syarat Umum Mengurus IMB
Untuk mempercepat proses dan menghindari penolakan, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP pemilik
- Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
- Ukuran lahan dan batasnya
- Gambar rencana bangunan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Data zonasi atau lingkungan (jika diminta)
Kami bantu lengkapi semua dokumen agar sesuai standar Perda.
Estimasi Biaya Pengurusan IMB
Kami melayani pengurusan IMB dengan biaya transparan dan legal. Berikut kisaran tarif berdasarkan tipe bangunan:
Rumah Tinggal 1 Lantai
- < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Rumah Tinggal 2 Lantai
- < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
- 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
- 200 m² → Estimasi setelah diskusi
Tempat Kos / Bangunan Usaha
- < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- 200 m² → Hubungi kami untuk konsultasi
Harga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan lokasi bangunan.
Keunggulan Jasa Kami
Kami adalah penyedia jasa pengurusan IMB sesuai Perda dengan pengalaman lapangan. Setiap wilayah punya aturan sendiri, dan kami paham itu.
Kami bantu semua proses agar IMB Anda aman dan tidak ditolak karena pelanggaran zonasi.
Apa yang Perlu Disiapkan?
Agar pengurusan berjalan cepat dan tepat, siapkan:
- Alamat atau titik koordinat tanah
- Fungsi bangunan (rumah, usaha, gudang)
- Kontak aktif untuk konfirmasi
- Foto lokasi dan ukuran lahan
Tim Jasa Pengurusan IMB kami akan bantu sampai IMB resmi Anda diterbitkan.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply