
Pengurusan IMB Tanpa Ribet
Urus IMB kini nggak harus repot dan pusing. Bersama layanan pengurusan IMB tanpa ribet, semua proses jadi lebih cepat, legal, dan aman.
Kami bantu semua jenis bangunan: rumah, ruko, kos, usaha, hingga bangunan bertingkat.
Mengapa Harus Mengurus IMB?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi dari pemerintah agar bangunan Anda diakui secara hukum. Tanpa IMB, risiko terkena sanksi hingga pembongkaran bisa terjadi.
IMB juga menjadi syarat saat mengurus sertifikat tanah, SLF, atau izin usaha.
Kapan IMB Dibutuhkan?
IMB wajib dimiliki sebelum Anda membangun, merenovasi besar, atau mengubah fungsi bangunan. Bangunan baru maupun renovasi tetap harus memiliki IMB.
Termasuk bangunan tempat tinggal, sekolah, gedung usaha, dan rumah ibadah.
Apa Saja Syarat Pengurusan IMB?
Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan:
- Fotokopi KTP
- Sertifikat tanah (SHM/HGB)
- Gambar rencana bangunan
- Ukuran dan batas tanah
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Dokumen zonasi dan lingkungan (jika dibutuhkan)
Dengan bantuan Jasa Pengurusan IMB, semua dokumen bisa kami bantu persiapkan.
Biaya Pembuatan Gambar IMB
Kami juga menyediakan jasa pembuatan gambar IMB sesuai standar dinas terkait. Biaya menyesuaikan dengan luas dan jenis bangunan.
Estimasi Biaya Gambar IMB
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Bangunan usaha, kos, atau 2 lantai memiliki tarif tersendiri.
Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?
Agar pengurusan IMB tanpa ribet, siapkan:
- Titik koordinat atau alamat lahan
- Jenis dan rencana bangunan
- Foto lokasi (jika ada)
- Nomor kontak yang aktif
Kami siap bantu dari awal sampai IMB Anda resmi diterbitkan.
Mengapa Memilih Layanan Kami?
Kami berpengalaman sebagai jasa pengurusan IMB terpercaya untuk berbagai jenis proyek. Layanan cepat, legal, dan tanpa proses berbelit.
Kami juga terbuka untuk konsultasi gratis sebelum Anda memulai pembangunan.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply