Jasa Pengurusan IMB Malang, +62 856-4861-4694

Jasa Pengurusan IMB Malang

Bingung urus IMB sendiri? Serahkan pada kami, jasa pengurusan IMB Malang yang profesional, cepat, dan resmi.

Kami bantu semua kebutuhan IMB Anda, mulai dari gambar teknis hingga izin diterbitkan.

Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat wajib sebelum membangun atau merenovasi. Tanpa IMB, bangunan bisa dikenai sanksi, bahkan dibongkar.

IMB juga diperlukan untuk mengurus KPR, sertifikat, hingga jual beli properti.

Kapan IMB Dibutuhkan?

IMB harus dimiliki sebelum proyek pembangunan dimulai. Baik untuk rumah pribadi, tempat usaha, maupun bangunan komersial lainnya.

Jika fungsi bangunan berubah, IMB juga harus diperbarui.

Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

Untuk wilayah Malang, berikut dokumen yang perlu Anda siapkan:

  • KTP pemilik bangunan
  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • Gambar rencana bangunan
  • Data batas dan ukuran lahan
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Tim dari Jasa Pengurusan IMB akan bantu susun dan ajukan semua berkas secara legal.

Biaya Pembuatan Gambar IMB di Malang

Kami juga menyediakan jasa pembuatan gambar IMB sesuai standar Dinas PUPR Malang. Berikut estimasi biayanya:

Rumah Tinggal 1 Lantai

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah Tinggal 2 Lantai

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Untuk bangunan di atas 200 m², silakan konsultasi terlebih dahulu.

Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Agar proses IMB lebih cepat, siapkan:

  • Alamat atau titik koordinat lokasi
  • Luas lahan dan batas-batasnya
  • Foto lokasi (jika ada)
  • Jenis bangunan dan jumlah lantai
  • Informasi kontak aktif

Kami bantu proses dari survei hingga IMB resmi terbit.

Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami dari Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman menangani izin bangunan di Kota dan Kabupaten Malang. Proses kami cepat, legal, dan tanpa biaya tersembunyi.

Kami pastikan semua prosedur sesuai aturan DPMPTSP Malang.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *