Prosedur Jasa Pengurusan IMB, +62 856-4861-4694

Prosedur Jasa Pengurusan IMB

Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seringkali terasa rumit bagi sebagian orang. Tapi tenang, dengan menggunakan jasa pengurusan IMB, Anda bisa menyelesaikannya dengan cepat, mudah, dan legal. Artikel ini akan membahas prosedur lengkapnya secara ringkas dan jelas.


Mengapa Perlu Mengurus IMB?

IMB atau kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin resmi dari pemerintah agar bangunan Anda diakui secara hukum.
Tanpa IMB, bangunan berisiko terkena sanksi hingga pembongkaran.


Mengapa Memilih Jasa Pengurusan IMB?

Jasa pengurusan IMB membantu Anda menyelesaikan seluruh proses tanpa ribet.
Mulai dari persiapan dokumen, gambar teknis, hingga input ke sistem pemerintah.

Keuntungannya:

  • Proses cepat
  • Dokumen sesuai aturan
  • Didampingi oleh tenaga ahli
  • Legalitas terjamin

Prosedur Jasa Pengurusan IMB

Berikut langkah-langkah umum saat Anda menggunakan jasa pengurusan IMB:


1. Konsultasi Awal

Pertama, Anda cukup menghubungi penyedia jasa dan menyampaikan kebutuhan:
Apakah untuk rumah tinggal, tempat kos, ruko, atau bangunan usaha?

Mereka akan menjelaskan alur dan estimasi biayanya.


2. Pengumpulan Dokumen

Selanjutnya, Anda akan diminta menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Sertifikat tanah
  • Ukuran dan batas lahan
  • Titik koordinat lokasi
  • Deskripsi bangunan
  • Foto lokasi (jika memungkinkan)

Dokumen ini penting sebagai dasar pembuatan gambar dan input ke sistem OSS atau SIMBG.


3. Pembuatan Gambar Teknis

Jika belum punya gambar IMB, jasa akan membuatkan gambar teknis sesuai standar pemerintah, meliputi:

  • Denah bangunan
  • Tampak depan dan samping
  • Potongan bangunan
  • Rencana tapak
  • Spesifikasi teknis

4. Pengisian di Sistem OSS/SIMBG

Tim jasa akan melakukan pengurusan secara online melalui portal resmi:

  • OSS (Online Single Submission)
  • SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)

Mereka akan input semua data dan upload dokumen sesuai ketentuan.


5. Proses Verifikasi dari Dinas Terkait

Setelah diajukan, dinas teknis akan memeriksa kelengkapan dokumen dan gambar.
Jika ada revisi, jasa akan membantu menyesuaikan hingga disetujui.


6. Terbitnya IMB/PBG

Jika semua dokumen lengkap dan disetujui, maka IMB atau PBG akan resmi diterbitkan.
Salinan dokumen akan dikirim dalam bentuk digital atau cetak, tergantung permintaan.


Estimasi Biaya dan Waktu

Berikut perkiraan biaya jasa pengurusan IMB:

Rumah Tinggal

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah 2 Lantai

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Proses biasanya memakan waktu 3–14 hari kerja, tergantung jenis bangunan dan kelengkapan dokumen.


Kesimpulan

Dengan menggunakan jasa pengurusan IMB, Anda tidak perlu repot mengurus sendiri. Semua prosedur akan dibantu secara profesional dan sesuai aturan. Hasilnya? IMB resmi, bangunan legal, dan Anda tenang.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *