
Prosedur Jasa Pengurusan IMB
Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seringkali terasa rumit bagi sebagian orang. Tapi tenang, dengan menggunakan jasa pengurusan IMB, Anda bisa menyelesaikannya dengan cepat, mudah, dan legal. Artikel ini akan membahas prosedur lengkapnya secara ringkas dan jelas.
Mengapa Perlu Mengurus IMB?
IMB atau kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin resmi dari pemerintah agar bangunan Anda diakui secara hukum.
Tanpa IMB, bangunan berisiko terkena sanksi hingga pembongkaran.
Mengapa Memilih Jasa Pengurusan IMB?
Jasa pengurusan IMB membantu Anda menyelesaikan seluruh proses tanpa ribet.
Mulai dari persiapan dokumen, gambar teknis, hingga input ke sistem pemerintah.
Keuntungannya:
- Proses cepat
- Dokumen sesuai aturan
- Didampingi oleh tenaga ahli
- Legalitas terjamin
Prosedur Jasa Pengurusan IMB
Berikut langkah-langkah umum saat Anda menggunakan jasa pengurusan IMB:
1. Konsultasi Awal
Pertama, Anda cukup menghubungi penyedia jasa dan menyampaikan kebutuhan:
Apakah untuk rumah tinggal, tempat kos, ruko, atau bangunan usaha?
Mereka akan menjelaskan alur dan estimasi biayanya.
2. Pengumpulan Dokumen
Selanjutnya, Anda akan diminta menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Sertifikat tanah
- Ukuran dan batas lahan
- Titik koordinat lokasi
- Deskripsi bangunan
- Foto lokasi (jika memungkinkan)
Dokumen ini penting sebagai dasar pembuatan gambar dan input ke sistem OSS atau SIMBG.
3. Pembuatan Gambar Teknis
Jika belum punya gambar IMB, jasa akan membuatkan gambar teknis sesuai standar pemerintah, meliputi:
- Denah bangunan
- Tampak depan dan samping
- Potongan bangunan
- Rencana tapak
- Spesifikasi teknis
4. Pengisian di Sistem OSS/SIMBG
Tim jasa akan melakukan pengurusan secara online melalui portal resmi:
- OSS (Online Single Submission)
- SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)
Mereka akan input semua data dan upload dokumen sesuai ketentuan.
5. Proses Verifikasi dari Dinas Terkait
Setelah diajukan, dinas teknis akan memeriksa kelengkapan dokumen dan gambar.
Jika ada revisi, jasa akan membantu menyesuaikan hingga disetujui.
6. Terbitnya IMB/PBG
Jika semua dokumen lengkap dan disetujui, maka IMB atau PBG akan resmi diterbitkan.
Salinan dokumen akan dikirim dalam bentuk digital atau cetak, tergantung permintaan.
Estimasi Biaya dan Waktu
Berikut perkiraan biaya jasa pengurusan IMB:
Rumah Tinggal
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
Rumah 2 Lantai
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
Tempat Kos / Bangunan Usaha
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
Proses biasanya memakan waktu 3–14 hari kerja, tergantung jenis bangunan dan kelengkapan dokumen.
Kesimpulan
Dengan menggunakan jasa pengurusan IMB, Anda tidak perlu repot mengurus sendiri. Semua prosedur akan dibantu secara profesional dan sesuai aturan. Hasilnya? IMB resmi, bangunan legal, dan Anda tenang.
Cek Regulasi IMB Surabaya
Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply