Perbedaan Jasa IMB dan PBG, +62 856-4861-4694, Jasa Pengurusan IMB

Perbedaan Jasa IMB dan PBG

Masih bingung bedanya IMB dan PBG? Tenang, Anda tidak sendiri. Banyak orang masih menganggap keduanya sama.
Padahal, memahami perbedaan jasa IMB dan PBG penting agar proses izin bangunan Anda tidak terkendala.


Apa Itu IMB?

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah izin dari pemerintah yang dulu digunakan sebagai syarat membangun, memperluas, atau merenovasi bangunan.
IMB diterbitkan oleh pemerintah daerah dan mengatur legalitas bangunan sesuai dengan tata ruang.


Apa Itu PBG?

PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah aturan baru yang menggantikan IMB, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
PBG merupakan bagian dari sistem perizinan berbasis risiko yang diajukan melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).


Perbedaan IMB dan PBG

Agar tidak keliru, berikut perbandingan singkatnya:

AspekIMBPBG
Dasar HukumSebelum 2021PP No. 16 Tahun 2021
Sistem PengajuanManual atau OSSOnline melalui SIMBG
Sifat IzinIzin membangunPersetujuan atas rencana teknis
Gambar BangunanBoleh sederhanaHarus lengkap dan sesuai standar teknis
FungsiSebagai izin bangunSebagai bukti legalitas dan kesesuaian
Proses VerifikasiOleh pemdaOleh dinas teknis melalui SIMBG

Lalu Apa Itu Jasa IMB dan Jasa PBG?

  • Jasa IMB: Jasa yang membantu pengurusan izin membangun berdasarkan aturan lama (sebelum 2021). Biasanya berlaku untuk bangunan lama atau yang belum sempat diurus.
  • Jasa PBG: Jasa terbaru yang membantu seluruh proses pengajuan PBG mulai dari pembuatan gambar teknis, pengajuan di SIMBG, hingga terbitnya dokumen resmi.

Mengapa Jasa PBG Dibutuhkan Sekarang?

Karena IMB sudah tidak diterbitkan lagi, maka semua izin bangunan baru wajib menggunakan PBG.
Namun, sistem SIMBG cukup rumit bagi orang awam. Di sinilah jasa PBG profesional sangat membantu.

Mereka akan:

  • Memastikan dokumen dan gambar teknis lengkap
  • Menyesuaikan rencana bangunan dengan aturan daerah
  • Mengisi sistem SIMBG hingga tuntas
  • Mendampingi Anda hingga izin resmi terbit

Estimasi Biaya Jasa PBG

Biaya jasa pengurusan PBG bervariasi tergantung jenis dan luas bangunan.
Berikut contoh kisarannya:

Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut


Kesimpulan

Kini, semua izin bangunan menggunakan sistem PBG.
Namun, pemahaman tentang perbedaan jasa IMB dan PBG tetap penting agar tidak salah langkah dalam mengurus izin.

Gunakan jasa profesional untuk bantu prosesnya agar legalitas bangunan Anda aman dan tidak bermasalah di kemudian hari.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *