Jasa Pengurusan IMB Kelurahan Surabaya, +62 856-4861-4694

Jasa Pengurusan IMB Kelurahan

Bingung harus mulai dari mana untuk urus IMB di kelurahan? Tenang! Lewat layanan Jasa Pengurusan IMB Kelurahan, Anda bisa mendapatkan pendampingan lengkap dari awal hingga izin resmi terbit, tanpa harus bolak-balik kantor kelurahan atau kecamatan.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang kini sudah berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), adalah syarat wajib sebelum membangun atau merenovasi bangunan.
Dengan IMB, bangunan Anda dinyatakan sah secara hukum dan tidak melanggar tata ruang.

Manfaat IMB antara lain:

  • Melindungi properti dari sanksi pembongkaran
  • Memudahkan proses jual beli atau pinjaman bank
  • Syarat untuk sertifikat dan perizinan lainnya
  • Bukti bahwa bangunan sesuai aturan pemerintah

Kapan IMB Diperlukan?

IMB diperlukan sebelum Anda:

  • Membangun rumah, ruko, tempat usaha
  • Renovasi besar, seperti menambah lantai atau mengubah struktur
  • Mengurus legalitas usaha berbasis properti
  • Menjual atau memecah sertifikat tanah

IMB dari kelurahan/kecamatan merupakan tahap awal dari proses perizinan yang lebih lanjut di sistem OSS atau SIMBG.


Apa Saja Syarat Pengurusan IMB dari Kelurahan?

Berikut dokumen dan informasi yang perlu Anda siapkan:

  • Fotokopi KTP dan NPWP
  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • Surat pengantar RT/RW
  • Denah bangunan atau gambar rencana
  • Surat pernyataan kesanggupan membangun sesuai aturan
  • Formulir pengajuan (biasanya disediakan pihak kelurahan)
  • Foto bangunan (jika sudah ada)
  • Titik koordinat dan ukuran lahan

Tenang, Jasa Pengurusan IMB Kelurahan akan bantu urus semua dokumen dengan rapi dan sesuai prosedur.


Biaya Pengurusan IMB (Termasuk Gambar & Teknis)

Biaya tergantung dari ukuran dan jenis bangunan. Berikut estimasinya:

Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah Tinggal 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Biaya termasuk gambar teknis, pengurusan surat RT/RW, hingga pengajuan ke kelurahan dan sistem resmi.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami adalah bagian dari brand Jasa Pengurusan IMB yang telah berpengalaman membantu ribuan klien di berbagai wilayah.

Keunggulan kami:

  • Pendampingan lengkap dari awal hingga tuntas
  • Proses cepat, resmi, dan sesuai aturan
  • Tim teknis dan arsitek berpengalaman
  • Bisa online atau datang langsung
  • Tidak perlu repot urus surat-surat ke RT/RW atau kelurahan

Kami tahu setiap tahapnya—mulai dari pengantar kelurahan sampai verifikasi di OSS.


Area Layanan

Kami melayani seluruh proses IMB di:

  • Wilayah perkotaan dan pinggiran
  • Proses offline (manual) dan online via OSS
  • Konsultasi gratis untuk kelengkapan dokumen

Apa yang Harus Disiapkan?

Untuk memulai pengurusan IMB dari kelurahan, Anda hanya perlu:

  • Sertifikat tanah dan KTP
  • Informasi rencana bangunan
  • Alamat lengkap dan titik lokasi
  • Ukuran dan batas-batas lahan
  • Kontak yang bisa dihubungi

Kami bantu mulai dari pengantar RT/RW hingga proses ke dinas terkait, tanpa Anda harus bingung atau antre.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *