Jasa IMB Tanpa Agunan, +62 856-4861-4694

Jasa IMB Tanpa Agunan

Ingin mengurus IMB tapi khawatir harus menyerahkan jaminan atau agunan? Tenang saja! Lewat layanan Jasa IMB Tanpa Agunan, Anda bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan secara legal dan resmi tanpa harus menyertakan aset sebagai jaminan.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), adalah dokumen resmi yang menyatakan bangunan Anda sah menurut aturan yang berlaku.
Tanpa IMB, bangunan dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi administratif, bahkan pembongkaran.

Manfaat memiliki IMB:

  • Bukti legalitas bangunan
  • Diperlukan untuk proses jual beli atau KPR
  • Syarat penting dalam balik nama sertifikat
  • Menjaga nilai investasi properti

Kapan IMB Dibutuhkan?

IMB wajib diurus sebelum pembangunan dimulai.
Namun, Anda tetap bisa mengurus IMB untuk bangunan yang sudah berdiri (IMB bangunan lama) dengan prosedur yang tepat.

Dengan menggunakan Jasa IMB Tanpa Agunan, Anda bisa mengurus izin tanpa repot, tanpa jaminan, dan tanpa harus datang ke banyak instansi.


Apa Saja Syarat yang Diperlukan?

Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan:

  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • KTP dan NPWP pemilik
  • Alamat lokasi atau titik koordinat tanah
  • Ukuran tanah dan batas-batas lahan
  • Kebutuhan bangunan (misal: rumah, ruko, tempat usaha)
  • Gambar rencana bangunan (kami bantu jika belum ada)
  • Foto lokasi (opsional)

Semua bisa dikirimkan secara online, tanpa tatap muka langsung.


Biaya Pengurusan IMB Tanpa Agunan

Kami memberikan tarif yang transparan dan disesuaikan dengan luas serta jenis bangunan:

Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah Tinggal 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Semua harga sudah termasuk pembuatan gambar teknis, pengajuan melalui OSS/SIMBG, dan pendampingan hingga IMB terbit.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami dari Jasa Pengurusan IMB berpengalaman membantu pengurusan IMB tanpa harus menyerahkan agunan. Proses kami resmi, aman, dan efisien.

Keunggulan kami:

  • Tanpa jaminan aset apa pun
  • Proses bisa sepenuhnya online
  • Legal dan sesuai peraturan terbaru
  • Tim arsitek dan teknis profesional
  • Konsultasi gratis sebelum mulai
  • Tidak ada pungutan liar atau biaya tersembunyi

Kami mengutamakan transparansi dan kemudahan untuk Anda.


Area Layanan

Kami melayani pengurusan IMB di:

  • Surabaya dan sekitarnya
  • Sidoarjo, Gresik, dan kota-kota lain
  • Seluruh Indonesia melalui pengurusan digital OSS

Apa yang Harus Disiapkan?

Untuk menggunakan layanan Jasa IMB Tanpa Agunan, Anda cukup siapkan:

  • Sertifikat tanah
  • Identitas pribadi
  • Informasi luas dan rencana bangunan
  • Foto dan batas lahan
  • Koordinat atau alamat lokasi

Kami bantu dari awal hingga IMB Anda terbit, tanpa perlu menyerahkan jaminan apa pun.

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *