
Jasa IMB Plus Desain
Ingin bangun rumah atau tempat usaha tapi belum punya desain dan belum urus IMB? Tenang, layanan Jasa IMB Plus Desain hadir untuk bantu Anda mulai dari nol. Kami siap mengurus perizinan sekaligus membuatkan desain bangunan yang sesuai kebutuhan dan aturan.
Mengapa Harus Mengurus IMB Plus Desain?
Membangun tanpa IMB atau desain teknis bisa berisiko. Bangunan bisa dianggap tidak sah secara hukum, bahkan bisa dibongkar.
Dengan mengurus IMB lengkap beserta desainnya, Anda mendapatkan legalitas dan rencana bangunan yang matang.
Keunggulan menggunakan jasa kami:
- Proses IMB resmi sesuai aturan
- Desain arsitektur disesuaikan dengan kebutuhan dan luas lahan
- Tidak perlu cari arsitek dan pengurus IMB secara terpisah
- Semua bisa kami bantu dari awal sampai selesai
Kapan Layanan Ini Dibutuhkan?
Gunakan Jasa IMB Plus Desain jika:
- Anda ingin membangun rumah, ruko, kos, atau tempat usaha
- Belum punya denah atau desain teknis
- Belum tahu cara urus IMB atau PBG
- Ingin hemat waktu dan tenaga tanpa ribet
Kami bantu Anda mengurus semua jenis bangunan, dari yang sederhana hingga dua lantai.
Apa Saja yang Didapat?
Dengan layanan ini, Anda akan mendapat:
- Desain Arsitektur:
- Denah, tampak depan, potongan bangunan
- Gambar teknis sesuai standar perizinan
- Konsultasi tata ruang dan kebutuhan ruangan
- Pengurusan IMB/PBG:
- Pengisian dan pengajuan dokumen ke OSS/SIMBG
- Pengurusan dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas
- Pemantauan proses izin sampai terbit
Semua kami tangani secara profesional oleh tim arsitek dan tim perizinan berpengalaman.
Biaya Jasa IMB dan Desain
Estimasi biaya layanan tergantung luas dan jenis bangunan:
Rumah Tinggal:
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
Rumah Tinggal 2 Lantai:
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
Tempat Kos / Bangunan Usaha:
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Biaya sudah termasuk pembuatan gambar teknis standar IMB dan pengurusan ke dinas terkait.
Syarat yang Perlu Disiapkan
Untuk memulai, Anda cukup menyiapkan:
- Fotokopi KTP pemilik bangunan
- Sertifikat tanah (SHM/HGB)
- Data luas dan batas lahan
- Titik koordinat lokasi (bisa lewat Google Maps)
- Informasi kebutuhan bangunan (rumah, ruko, dll)
Jika Anda belum punya gambar sama sekali, kami bantu dari nol.
Mengapa Memilih Jasa Kami?
Kami dari Jasa Pengurusan IMB menawarkan solusi satu pintu untuk legalitas dan desain bangunan Anda.
Kelebihan kami:
Konsultasi gratis sebelum mulai
Tim arsitek dan tim IMB berpengalaman
Desain disesuaikan dengan tata ruang daerah
Semua proses transparan dan sesuai peraturan
Bisa diurus secara online dan offline
Cek Regulasi IMB Surabaya
Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply