Jasa IMB Cepat 3 Hari, +62 856-4861-4694

Jasa IMB Cepat 3 Hari

Bingung cara urus IMB dan butuh yang cepat? Jasa IMB Cepat 3 Hari hadir untuk bantu Anda mendapatkan izin bangunan resmi tanpa ribet dan tanpa harus menunggu lama. Kami urus semua dokumen dan prosesnya, legal, aman, dan selesai hanya dalam waktu 3 hari kerja*!


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan), atau sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), merupakan syarat hukum untuk setiap bangunan baru, renovasi besar, maupun perluasan.
Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan dikenai sanksi.


Apa Saja Keunggulan Jasa IMB Cepat 3 Hari?

Kami dari Jasa Pengurusan IMB punya layanan unggulan untuk Anda yang butuh izin bangunan dengan waktu singkat.

Keuntungan layanan kami:

  • Selesai hanya dalam 3 hari kerja*
  • Semua proses legal dan terdaftar resmi
  • Tidak perlu datang ke kantor dinas
  • Didukung tim teknis dan administrasi berpengalaman
  • Dokumen bisa dikirim secara online

*Waktu proses bergantung pada kelengkapan berkas dan jenis bangunan.


Siapa yang Cocok Menggunakan Layanan Ini?

  • Pemilik rumah yang ingin renovasi atau bangun baru
  • Kontraktor yang butuh izin cepat untuk proyek klien
  • Pengembang properti skala kecil
  • Pemilik ruko atau toko yang ingin memperluas bangunan
  • Individu yang ingin urus IMB tapi tidak punya banyak waktu

Kami pastikan semua proses bisa selesai tanpa Anda repot bolak-balik ke instansi pemerintah.


Dokumen yang Diperlukan

Agar bisa kami proses dalam waktu 3 hari, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP pemilik
  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • Ukuran dan batas lahan
  • Titik koordinat lokasi tanah (Google Maps juga bisa)
  • Deskripsi bangunan (fungsi, luas, jumlah lantai)
  • Foto lokasi (jika tersedia)
  • Gambar teknis (jika belum ada, kami bantu buatkan)

Estimasi Biaya Jasa IMB

Berikut daftar harga berdasarkan jenis dan luas bangunan:

Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Biaya sudah termasuk pembuatan gambar IMB dan pendampingan pengajuan resmi melalui sistem OSS/SIMBG.


Mengapa Memilih Kami?

Layanan kami dikerjakan oleh tim profesional dengan pengalaman panjang di bidang arsitektur dan perizinan.

Kami menjamin:

Gratis konsultasi awal

Proses cepat dan transparan

Legalitas aman dan sah

Pendampingan penuh hingga izin terbit

Bisa online dari mana saja

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *