Jasa IMB Sistem Digital, +62 856-4861-4694

Jasa IMB Sistem Digital

Kini mengurus IMB tidak lagi harus datang ke kantor dinas. Melalui Jasa IMB Sistem Digital, proses perizinan bangunan bisa dilakukan secara online. Praktis, cepat, dan tetap resmi sesuai peraturan pemerintah.


Apa Itu IMB Sistem Digital?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kini bertransformasi menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan pengurusannya dilakukan lewat sistem digital.
Sistem ini mengandalkan platform resmi pemerintah seperti:

  • OSS (Online Single Submission)
  • SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)

Semua proses dilakukan secara elektronik, tanpa kertas, dan bisa dipantau dari mana saja.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

Legalitas bangunan sangat penting untuk menghindari risiko di kemudian hari. IMB atau PBG dibutuhkan agar bangunan:

  • Sah secara hukum
  • Terhindar dari sanksi dan pembongkaran
  • Bisa digunakan untuk KPR atau agunan
  • Bisa dijual atau diwariskan secara legal
  • Tidak menyalahi aturan tata ruang

Dengan Jasa IMB Sistem Digital, semua proses menjadi lebih mudah dan aman.


Kapan IMB Diperlukan?

IMB/PBG dibutuhkan dalam berbagai situasi, seperti:

  • Membangun rumah baru
  • Renovasi atau memperluas bangunan
  • Menambah lantai bangunan
  • Mengubah fungsi bangunan (misalnya dari rumah ke toko)
  • Legalitas properti sebelum dijual atau diagunkan

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut dokumen yang diperlukan untuk pengurusan IMB digital:

  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • KTP pemilik
  • Gambar bangunan (denah, tampak, potongan)
  • Ukuran dan batas lahan
  • Foto lokasi
  • Titik koordinat (lokasi tanah)
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Jika belum punya gambar teknis, kami bantu pembuatan dengan standar arsitektur perizinan.


Prosedur Pengurusan IMB Sistem Digital

Lewat Jasa IMB Sistem Digital, prosesnya sebagai berikut:

  1. Konsultasi awal & pemeriksaan kelengkapan dokumen
  2. Pembuatan/revisi gambar bangunan
  3. Pengajuan melalui sistem SIMBG & OSS
  4. Verifikasi dari dinas teknis setempat
  5. Pembayaran retribusi
  6. Terbitnya PBG/IMB resmi secara digital

Estimasi waktu: 10–21 hari kerja, tergantung kondisi dan wilayah.


Biaya Pengurusan IMB

Biaya tergantung jenis dan luas bangunan:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Biaya tidak termasuk jasa pembuatan gambar teknis dan retribusi daerah.


Keunggulan Jasa Kami

Dengan Jasa IMB Sistem Digital, Anda tidak perlu repot ke dinas atau mengurus sendiri proses yang rumit. Kami bantu dari awal hingga izin keluar.

Keunggulan kami:

Konsultasi gratis hingga izin terbit

Proses cepat, transparan, dan aman

Didampingi tim arsitek dan legal perizinan

Layanan resmi dan bebas pungli

Bisa diakses dari mana saja

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *