Jasa IMB di Surabaya Kota, +62 856-4861-4694

Jasa IMB di Surabaya Kota

Punya rencana membangun rumah, tempat kos, atau bangunan usaha di wilayah Surabaya Kota? Jangan biarkan proses perizinan bikin bingung. Dengan Jasa IMB di Surabaya Kota, kami bantu semua urusan Anda dari awal hingga izin resmi diterbitkan.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan), atau sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), adalah izin resmi dari pemerintah untuk memastikan bangunan Anda legal.
Tanpa IMB, bangunan Anda bisa terkena sanksi administratif, denda, atau bahkan pembongkaran.

Selain itu, IMB juga dibutuhkan untuk:

  • Mengajukan KPR
  • Jual beli properti
  • Balik nama tanah atau bangunan
  • Mengurus izin usaha

Kapan IMB Dibutuhkan?

IMB wajib diurus saat Anda:

  • Membangun bangunan baru
  • Renovasi besar atau perluasan bangunan
  • Menambah jumlah lantai
  • Mengubah fungsi bangunan (misal dari rumah menjadi ruko)
  • Ingin legalitas penuh untuk properti Anda

Kami siap bantu Anda di seluruh proses tersebut.


Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

Melalui layanan Jasa IMB di Surabaya Kota, kami bantu siapkan semua dokumen, antara lain:

  • Sertifikat tanah (SHM/HGB)
  • KTP dan NPWP pemilik
  • Alamat lengkap atau koordinat lokasi
  • Informasi jenis bangunan (rumah, tempat kos, usaha)
  • Ukuran dan batas lahan
  • Gambar teknis (denah, tampak, potongan)
  • Foto kondisi lokasi (jika tersedia)

Jika belum memiliki gambar teknis, kami sediakan jasa pembuatannya secara lengkap.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami adalah brand jasa IMB terpercaya di Surabaya dengan pengalaman menangani ratusan klien.

Keunggulan layanan kami:

  • Tim teknis dan arsitek profesional
  • Proses cepat dan sesuai aturan terbaru (SIMBG/OSS)
  • Layanan bisa online atau offline
  • Konsultasi gratis
  • Harga terjangkau dan transparan

Biaya Pembuatan Gambar dan Pengurusan IMB

Bangunan Rumah Tinggal:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Rumah Tinggal 2 Lantai:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha:

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas > 200 m² → Konsultasi terlebih dahulu

Harga sudah termasuk pembuatan gambar teknis, pendampingan lengkap, dan pengajuan ke sistem SIMBG.


Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Untuk menggunakan layanan kami, Anda cukup menyiapkan:

  • Sertifikat tanah dan ukuran kavling
  • Identitas pemilik
  • Titik koordinat atau alamat lengkap lokasi
  • Data bangunan yang akan dibangun
  • Foto lokasi (jika memungkinkan)
  • Informasi batas lahan

Kami bantu verifikasi dan susun semuanya agar lancar hingga izin keluar..

Cek Regulasi IMB Surabaya

Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *