
Jasa Pengurusan IMB via OSS
Mengurus izin bangunan kini bisa dilakukan secara digital dan resmi melalui sistem OSS. Dengan Jasa Pengurusan IMB via OSS, kami bantu seluruh proses pengajuan izin bangunan Anda—cepat, aman, dan sesuai aturan pemerintah.
Apa Itu OSS?
OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan terintegrasi berbasis online milik pemerintah Indonesia.
Semua jenis perizinan usaha dan non-usaha, termasuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau yang sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dapat diajukan lewat OSS.
Mengapa Harus Mengurus IMB?
Izin bangunan seperti IMB atau PBG sangat penting untuk:
- Legalitas bangunan secara hukum
- Menghindari denda atau pembongkaran
- Mengurus sertifikat tanah
- Pengajuan pinjaman atau KPR
- Jual beli properti yang sah
Dengan bantuan jasa pengurusan IMB via OSS, Anda tidak perlu repot memahami sistem perizinan yang rumit.
Kapan IMB Diperlukan?
IMB/PBG wajib dimiliki sebelum atau sesudah:
- Membangun rumah tinggal
- Renovasi besar
- Menambah lantai atau luas bangunan
- Mengubah fungsi bangunan (misalnya jadi tempat usaha)
- Mengurus legalitas properti
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk pengajuan IMB via OSS, Anda perlu menyiapkan:
- Sertifikat tanah (SHM atau HGB)
- KTP pemilik
- Titik koordinat atau alamat lengkap
- Ukuran dan batas lahan
- Foto bangunan atau lahan
- Gambar teknis bangunan (denah, tampak, potongan)
- Surat kuasa (jika dikuasakan)
Tidak punya gambar teknis? Kami bantu buatkan sesuai standar dinas.
Prosedur Pengurusan IMB via OSS
Kami akan bantu Anda melalui seluruh tahapan berikut:
- Konsultasi awal dan pengecekan kelengkapan dokumen
- Pendaftaran akun OSS (jika belum ada)
- Pengisian data dan unggah dokumen
- Pengajuan IMB melalui SIMBG yang terhubung OSS
- Verifikasi dinas teknis
- Pembayaran retribusi resmi
- Penerbitan IMB atau PBG secara digital
Estimasi waktu: 10–21 hari kerja, tergantung kelengkapan dan wilayah.
Estimasi Biaya Pengurusan
Biaya tergantung pada jenis dan luas bangunan:
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Hubungi kami untuk konsultasi
Biaya belum termasuk jasa gambar teknis dan retribusi pemerintah daerah.
Keunggulan Jasa Kami
Kami telah menangani ratusan permohonan IMB melalui OSS untuk:
- Rumah tinggal
- Tempat kos
- Ruko dan toko
- Gudang
- Pabrik skala kecil
Mengapa pilih kami?
Konsultasi gratis
Legal dan terdaftar resmi
Tim ahli OSS & SIMBG
Layanan cepat, transparan, dan bebas pungli
Didampingi hingga izin keluar
Cek Regulasi IMB Surabaya
Ingin tahu dasar hukum atau aturan IMB di Surabaya? Silakan kunjungi Dinas Cipta Karya Surabaya untuk info lebih lanjut.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply