
Jasa Pengurusan IMB untuk Pemilik Pabrik
Anda pemilik pabrik dan ingin membangun atau memperluas bangunan industri? Jangan lewatkan satu hal penting: izin mendirikan bangunan (IMB) atau sekarang dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan menggunakan Jasa Pengurusan IMB, proses perizinan menjadi lebih cepat, legal, dan tanpa repot.
Mengapa Harus Mengurus IMB?
IMB/PBG adalah syarat mutlak untuk setiap jenis bangunan, termasuk bangunan industri seperti pabrik.
Tanpa IMB, bangunan pabrik bisa dinyatakan ilegal dan berisiko terkena denda, pembongkaran, atau tidak bisa digunakan untuk pengajuan izin usaha lainnya.
Selain itu, IMB juga menjadi syarat saat mengurus NPWP badan usaha, izin operasional, hingga pengajuan pinjaman bank.
Kapan IMB Dibutuhkan oleh Pemilik Pabrik?
Sebagai pemilik pabrik, Anda perlu mengurus IMB ketika:
- Membangun pabrik baru dari awal
- Merenovasi bangunan industri secara besar-besaran
- Memperluas pabrik atau menambah fasilitas seperti gudang, parkir, rooftop, atau kantor
- Mengubah fungsi bangunan menjadi kawasan industri
Apa Saja Syarat yang Diperlukan?
Untuk memperlancar proses pengurusan IMB, berikut dokumen utama yang perlu disiapkan:
- Sertifikat tanah (atas nama pribadi/perusahaan)
- KTP pemilik / penanggung jawab
- Titik koordinat atau alamat lengkap lokasi pabrik
- Gambar teknis (denah, tampak, potongan, struktur)
- Data luas bangunan dan jumlah lantai
- Surat kuasa (jika diwakilkan pihak ketiga)
- Foto kondisi lahan atau bangunan eksisting
Tim kami juga bisa membantu membuat gambar teknis sesuai standar SIMBG jika Anda belum memilikinya.
Mengapa Memilih Jasa Kami?
Jasa Pengurusan IMB kami dirancang khusus untuk kebutuhan bangunan skala besar seperti pabrik.
Kami memahami kompleksitas proyek industri dan membantu mempercepat pengurusan tanpa melanggar aturan.
Keunggulan layanan kami:
- Dikerjakan oleh tim profesional di bidang perizinan dan arsitektur
- Terdaftar dan terintegrasi dengan OSS dan SIMBG
- Legalitas jelas dan sesuai peraturan daerah
- Konsultasi gratis untuk pemilik pabrik baru
- Proses cepat dan transparan, tanpa pungli
Estimasi Biaya Pengurusan IMB
Biaya pengurusan IMB untuk bangunan pabrik tergantung luas dan kompleksitasnya. Berikut estimasi awal:
Bangunan Industri (Pabrik)
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Harga belum termasuk retribusi resmi dan biaya gambar teknis tambahan (jika diperlukan).
Untuk proyek besar, tersedia sistem kerja sama berjangka atau pengurusan per lokasi.
Prosedur Pengurusan IMB
- Konsultasi dan pengecekan awal dokumen
- Pembuatan atau revisi gambar teknis bangunan
- Pengajuan IMB melalui OSS dan SIMBG
- Proses verifikasi dari dinas terkait
- Pembayaran retribusi resmi
- Terbitnya dokumen IMB/PBG resmi
Durasi proses: sekitar 10–30 hari kerja, tergantung kelengkapan data dan jenis bangunan industri.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply