
Jasa Pengurusan IMB untuk Pemilik Apartemen
Memiliki unit apartemen atau hendak membangun apartemen sendiri? Pastikan Anda sudah mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau saat ini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Melalui Jasa Pengurusan IMB, kami bantu pemilik apartemen untuk mengurus perizinan secara legal, mudah, dan cepat tanpa ribet.
Mengapa Harus Mengurus IMB?
IMB adalah bukti sah bahwa bangunan apartemen Anda telah memenuhi standar tata ruang dan peraturan pemerintah.
Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi administratif bahkan pembongkaran.
Selain itu, IMB juga menjadi syarat utama dalam pengurusan legalitas usaha properti, sertifikat strata title, hingga proses jual-beli unit.
Kapan IMB Dibutuhkan?
Sebagai pemilik apartemen, Anda perlu mengurus IMB dalam situasi berikut:
- Pembangunan apartemen baru dari awal
- Renovasi besar atau perubahan struktur bangunan
- Penambahan fasilitas seperti rooftop, parkiran, atau ruang komersial
- Perluasan bangunan ke area lain
- Penyesuaian fungsi dari hunian menjadi campuran (mixed-use)
Apa Saja Syarat yang Diperlukan?
Untuk memperlancar pengurusan IMB apartemen, siapkan dokumen berikut:
- Sertifikat tanah (atas nama pribadi/badan hukum)
- Data pemilik/pengelola bangunan
- Titik koordinat atau alamat lengkap lokasi apartemen
- Gambar teknis bangunan (denah, potongan, tampak, struktur)
- Data luas bangunan, jumlah lantai, jumlah unit
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Foto kondisi lahan atau bangunan
Tim kami juga siap membantu Anda menyusun dokumen dan menggambar ulang sesuai standar PBG terbaru.
Mengapa Memilih Jasa Kami?
Sebagai penyedia Jasa Pengurusan IMB untuk pemilik apartemen, kami memahami bahwa bangunan bertingkat membutuhkan penanganan profesional.
Tim kami terdiri dari ahli teknis dan konsultan perizinan yang berpengalaman menangani bangunan besar dan high-rise.
Keunggulan Layanan Kami:
- Pengurusan legal sesuai OSS dan SIMBG
- Didukung tim arsitek, sipil, dan perizinan berpengalaman
- Laporan berkala tentang status permohonan
- Proses transparan, tanpa pungli
- Layanan konsultasi awal gratis
Biaya Pengurusan IMB Apartemen
Estimasi biaya tergantung pada skala proyek dan jumlah lantai/unit. Berikut simulasi awal:
Apartemen / Bangunan Tinggi
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut (tergantung kompleksitas)
Biaya belum termasuk retribusi dan jasa gambar teknis tambahan.
Untuk proyek apartemen skala besar, kami sarankan diskusi langsung agar dapat menghitung estimasi lebih akurat.
Alur Pengurusan IMB
- Konsultasi awal dan pengumpulan data
- Pemeriksaan atau pembuatan gambar teknis
- Pengajuan melalui sistem OSS dan SIMBG
- Verifikasi dari dinas terkait
- Pembayaran retribusi daerah
- Terbitnya dokumen IMB/PBG resmi
Durasi proses berkisar 14–30 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan skala proyek.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply