
Jasa Pengurusan IMB Masjid
Pembangunan tempat ibadah seperti masjid wajib mengikuti aturan perizinan yang berlaku, salah satunya adalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Melalui Jasa Pengurusan IMB, kami bantu proses perizinan masjid secara resmi, mudah, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Mengapa Harus Mengurus IMB Masjid?
IMB atau sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) diperlukan agar pembangunan masjid memiliki dasar hukum.
Tanpa IMB, masjid bisa dianggap bangunan ilegal dan berisiko tidak diakui secara administratif.
Kapan IMB Masjid Dibutuhkan?
IMB masjid dibutuhkan pada saat:
- Membangun masjid dari awal
- Merenovasi total bangunan masjid lama
- Menambah lantai atau perluasan area masjid
- Membangun fasilitas pendukung seperti aula, tempat wudhu, dan kamar mandi
Apa Saja Syarat Mengurus IMB Masjid?
Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan IMB masjid:
- KTP penanggung jawab (ketua yayasan atau DKM)
- Sertifikat tanah atas nama yayasan atau wakaf
- Surat keterangan tanah wakaf (jika ada)
- Gambar rencana masjid (denah, tampak, potongan)
- Surat dukungan dari masyarakat
- Titik koordinat lokasi masjid
- Foto lokasi dan sekitarnya
- SK pendirian yayasan (jika atas nama yayasan)
Belum ada gambar teknis? Tenang, kami bisa bantu dari awal.
Mengapa Memilih Jasa Kami?
Jasa Pengurusan IMB memiliki pengalaman dalam mengurus IMB untuk rumah ibadah, termasuk masjid, musala, dan pondok pesantren.
Kami menguasai alur sistem OSS RBA, SIMBG, dan berkoordinasi langsung dengan DPMPTSP serta dinas teknis terkait.
Layanan kami legal, cepat, dan transparan.
Estimasi Biaya Gambar IMB Masjid
Berikut estimasi biaya jasa gambar dan pengurusan IMB masjid:
- Luas bangunan < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Biaya tersebut mencakup gambar teknis arsitektur.
Biaya retribusi ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Apa yang Perlu Disiapkan?
Agar pengurusan IMB berjalan lancar, siapkan:
- Alamat lokasi atau titik koordinat
- Sertifikat tanah dan informasi luas lahan
- Desain atau rencana pembangunan masjid
- Foto kondisi lokasi (jika sudah ada bangunan)
- Kontak pengurus atau perwakilan DKM
Alur Pengurusan IMB Masjid
- Konsultasi awal dan verifikasi dokumen
- Pembuatan atau revisi gambar teknis
- Pengajuan IMB melalui OSS dan SIMBG
- Verifikasi dari dinas terkait (PUPR, Tata Ruang)
- Pembayaran retribusi
- IMB atau PBG masjid resmi diterbitkan
Proses normal memakan waktu 10–21 hari kerja.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply