Jasa Pengurusan IMB Ekspansi, +62 856-4861-4694

Jasa Pengurusan IMB Ekspansi

Mau melakukan ekspansi bangunan usaha atau menambah luas rumah tinggal? Pastikan Anda mengurus IMB atau PBG sebelum mulai pembangunan. Dengan Jasa Pengurusan IMB, proses ekspansi Anda bisa berjalan legal dan lancar dari awal hingga akhir.


Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang kini sudah berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), merupakan izin resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa pembangunan atau ekspansi dilakukan sesuai aturan tata ruang.

Tanpa IMB, ekspansi bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi atau denda.


Kapan IMB Dibutuhkan untuk Ekspansi?

IMB atau PBG dibutuhkan saat Anda:

  • Menambah lantai atau ruangan baru
  • Memperluas bangunan ke samping atau belakang
  • Mengubah fungsi bangunan, misalnya dari rumah ke toko
  • Membangun kembali sebagian dari bangunan lama

Apa Saja Syarat untuk Mengurus IMB Ekspansi?

Untuk ekspansi bangunan, syarat yang harus disiapkan antara lain:

  • KTP pemilik
  • Sertifikat tanah
  • Gambar teknis rencana ekspansi (denah & potongan bangunan)
  • Foto bangunan eksisting
  • Bukti PBB terakhir
  • Informasi zonasi atau SKTR
  • Titik koordinat lokasi

Jangan khawatir jika belum punya gambar teknis — kami juga melayani jasa gambar bangunan.


Mengapa Memilih Jasa Kami?

Jasa Pengurusan IMB memiliki pengalaman panjang dalam mengurus izin ekspansi bangunan, baik untuk rumah tinggal, tempat kos, maupun bangunan usaha.
Kami menguasai sistem OSS RBA dan SIMBG, serta alur teknis dari DPMPTSP hingga dinas bangunan.

Prosesnya cepat, legal, dan transparan tanpa biaya tersembunyi.


Biaya Pembuatan Gambar IMB Ekspansi

Berikut kisaran biaya jasa gambar teknis untuk ekspansi bangunan:

Rumah Tinggal

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 200 m² → Konsultasi lebih lanjut

Rumah Tinggal 2 Lantai

  • < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Harga di atas belum termasuk retribusi resmi dari pemerintah daerah.


Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, berikut yang perlu Anda siapkan:

  • Alamat lengkap atau titik koordinat tanah
  • Sertifikat tanah dan ukuran lahan
  • Kebutuhan ekspansi secara detail
  • Foto kondisi bangunan sekarang
  • Sketsa awal (jika ada)

Proses Pengurusan IMB Ekspansi

  1. Konsultasi awal dan pengecekan dokumen
  2. Input data melalui OSS dan SIMBG
  3. Peninjauan oleh dinas teknis terkait
  4. Pembayaran retribusi
  5. IMB atau PBG resmi diterbitkan

Waktu proses biasanya 10–21 hari kerja tergantung kelengkapan data.


Layanan Tersedia di Banyak Kota

Kami melayani pengurusan IMB ekspansi di berbagai kota seperti:

Dan lainnya

Surabaya

Jakarta

Bandung

Malang

Sidoarjo

Bekasi

Depok

Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?

Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.

Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *