Jasa IMB Sesuai PBG, +62 856-4861-4694

Jasa IMB Sesuai PBG

Saat ini, proses pengurusan IMB telah bertransformasi menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Melalui Jasa Pengurusan IMB, kami bantu Anda mengurus izin bangunan sesuai aturan terbaru dan sistem resmi pemerintah.

Kami memastikan semua proses sesuai PBG, legal, dan bebas ribet.


Mengapa Harus Mengurus IMB (PBG)?

PBG adalah pengganti IMB yang wajib dimiliki setiap pemilik bangunan.
Tanpa PBG, bangunan dianggap ilegal dan bisa dikenai sanksi atau pembongkaran.


Kapan PBG Dibutuhkan?

PBG dibutuhkan sebelum Anda membangun, merenovasi, atau mengubah fungsi bangunan.
Baik untuk rumah tinggal, tempat kos, maupun bangunan usaha — semua wajib memiliki PBG.


Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus PBG?

Berikut syarat utama pengurusan IMB sesuai PBG:

  • KTP pemilik
  • Sertifikat tanah
  • Gambar teknis bangunan
  • Data ukuran dan batas tanah
  • Surat zonasi atau kesesuaian tata ruang
  • Bukti PBB terbaru
  • Titik koordinat atau alamat lokasi

Mengapa Memilih Jasa Kami?

Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman dalam mengurus PBG melalui sistem SIMBG dan OSS RBA.
Kami bantu proses dari awal sampai dokumen sah diterbitkan oleh dinas terkait.

Tanpa antre, tanpa calo, dan transparan.


Biaya Pembuatan Gambar IMB

Kami juga melayani pembuatan gambar teknis IMB (PBG) dengan harga berikut:

Rumah Tinggal 1 Lantai

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 200 m² → Konsultasi langsung

Rumah Tinggal 2 Lantai

  • < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
  • 200 m² → Konsultasi langsung

Tempat Kos / Bangunan Usaha

  • < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • 200 m² → Konsultasi langsung

Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, siapkan:

  • Titik koordinat atau alamat lokasi
  • Sertifikat dan ukuran kavling
  • Jenis bangunan (rumah, kos, toko, dll)
  • Gambar atau sketsa (jika ada)
  • Foto lokasi bangunan (opsional)

Prosedur Pengurusan IMB Sesuai PBG

PBG resmi diterbitkan dan dikirimkan kepada Anda

Konsultasi awal dan cek kelengkapan dokumen

Input data ke OSS dan SIMBG

Verifikasi oleh dinas teknis dan tata ruang

Pembayaran retribusi resmi

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *