
Jasa Pengurusan IMB Terpercaya
Sedang mencari layanan jasa pengurusan IMB terpercaya untuk membangun rumah, tempat usaha, atau renovasi bangunan? Kami hadir sebagai solusi profesional dan aman untuk membantu Anda mengurus perizinan secara cepat, resmi, dan tanpa ribet.
Mengapa Harus Mengurus IMB?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen legal yang menunjukkan bahwa bangunan Anda sah di mata hukum.
Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan tidak memiliki perlindungan hukum.
Kapan IMB Dibutuhkan?
IMB dibutuhkan saat Anda:
- Mendirikan bangunan baru (rumah, ruko, gedung, tempat ibadah)
- Merenovasi atau menambah lantai bangunan
- Mengubah fungsi bangunan (misalnya dari rumah menjadi tempat usaha)
- Menambah basement, rooftop, atau ruang tambahan lainnya
Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- KTP pemilik bangunan
- Sertifikat tanah
- Ukuran dan luas lahan
- Titik koordinat lokasi bangunan
- Rencana bangunan (gambar teknis, denah, tampak)
- Foto bangunan (jika renovasi)
- Surat pernyataan kepemilikan atau izin penggunaan lahan
Belum punya gambar teknis? Tim kami siap bantu dari nol hingga izin terbit.
Mengapa Memilih Jasa Kami?
Sebagai jasa pengurusan IMB terpercaya, kami sudah menangani ratusan proyek untuk rumah tinggal, ruko, kos-kosan, pabrik, gudang, hingga masjid.
Kami menguasai sistem OSS RBA dan SIMBG, serta memiliki tim profesional di bidang arsitektur dan perizinan.
Keunggulan layanan kami:
- Proses cepat & transparan
- Legal dan sesuai peraturan terbaru
- Bebas pungli dan tanpa biaya tersembunyi
- Konsultasi gratis sampai IMB terbit
Biaya Gambar dan Pengurusan IMB
Berikut estimasi biaya berdasarkan jenis bangunan:
Rumah Tinggal
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Rumah Tinggal 2 Lantai
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000
Tempat Kos / Usaha
- Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
- Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000
- Luas > 200 m² → Konsultasi lebih lanjut
Harga di atas belum termasuk retribusi daerah yang diatur oleh pemerintah.
Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Jika Anda ingin menggunakan layanan kami, siapkan:
- Alamat lengkap atau titik koordinat
- Sertifikat tanah
- Kebutuhan bangunan (rumah, tempat usaha, kos, dll)
- Ukuran tanah dan batas-batas lahan
- Foto lokasi (jika memungkinkan)
Kami akan bantu seluruh proses dari awal hingga IMB keluar.
Proses Pengurusan IMB
- Konsultasi & pengecekan dokumen
- Pembuatan gambar teknis (bila belum ada)
- Pengajuan melalui sistem OSS/SIMBG
- Verifikasi dari dinas teknis
- Pembayaran retribusi resmi
- IMB diterbitkan dan dikirimkan
Estimasi waktu: 10–21 hari kerja, tergantung wilayah dan kelengkapan berkas.
Mengapa Memilih Bantuan Jasa Kami?
Kami sudah berpengalaman menangani ratusan pengurusan IMB dari berbagai jenis bangunan. Tim kami profesional, paham aturan, dan siap mendampingi sampai selesai.
Layanan kami cepat, legal, transparan, dan bisa konsultasi gratis.
Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!
Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.
+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com
Leave a Reply