Jasa Pengurusan IMB Depok, +62 856-4861-4694

Jasa Pengurusan IMB Depok

Butuh jasa pengurusan IMB Depok untuk rumah, ruko, atau bangunan usaha? Kami bantu urus izin bangunan Anda secara resmi, cepat, dan tanpa ribet.

Proses dilakukan oleh tim profesional yang paham peraturan Kota Depok.

Mengapa Harus Mengurus IMB?

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah syarat hukum sebelum Anda membangun atau merenovasi. Tanpa IMB, bangunan dianggap tidak sah dan bisa dikenai sanksi.

IMB juga dibutuhkan untuk mengurus KPR, SLF, hingga jual beli properti.

Kapan IMB Dibutuhkan?

IMB wajib diurus sebelum pembangunan dimulai. Termasuk pembangunan rumah tinggal, tempat usaha, maupun gedung komersial.

Perubahan bentuk bangunan atau fungsi juga wajib dilaporkan melalui IMB baru.

Apa Saja Syarat yang Diperlukan untuk Mengurus IMB?

Untuk wilayah Depok, berikut syarat umum yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP pemilik
  • Sertifikat tanah
  • Gambar rencana bangunan
  • Ukuran dan batas lahan
  • Surat kuasa jika diwakilkan

Kami dari Jasa Pengurusan IMB akan bantu cek, susun, dan ajukan dokumen Anda secara lengkap.

Biaya Pembuatan Gambar IMB di Depok

Kami menyediakan layanan gambar teknis sesuai standar Pemerintah Kota Depok. Berikut estimasi biayanya:

Rumah Tinggal 1 Lantai

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Rumah Tinggal 2 Lantai

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 2.500.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 4.000.000

Tempat Kos / Bangunan Usaha

  • Luas < 100 m² → Mulai Rp 1.000.000
  • Luas 100–200 m² → Mulai Rp 2.500.000

Untuk bangunan di atas 200 m², kami sarankan konsultasi langsung.

Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Agar proses IMB berjalan lancar, berikut yang harus Anda siapkan:

  • Alamat lokasi atau titik koordinat
  • Sertifikat tanah dan luas kavling
  • Informasi jenis bangunan
  • Foto lokasi (jika ada)
  • Jumlah lantai dan rencana penggunaan

Kami siap bantu dari awal hingga IMB resmi diterbitkan.

Mengapa Memilih Jasa Kami?

Kami dari Jasa Pengurusan IMB sudah berpengalaman menangani perizinan di wilayah Depok dan sekitarnya. Pelayanan kami cepat, profesional, dan transparan.

Kami memahami alur pengajuan IMB sesuai aturan DPMPTSP Depok.

Informasi Tambahan

Untuk info resmi pengurusan IMB, Anda bisa akses DPMPTSP Kota Depok. Kami pastikan proses Anda sesuai dengan peraturan terbaru.

Hubungi Jasa Pengurusan Rumah IMB Sekarang!

Butuh bantuan mengurus IMB rumah Anda? klik disini!
Kami siap membantu dari awal hingga selesai tanpa ribet!
Proses cepat, legal, dan sesuai aturan pemerintah.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pengurusan IMB tanpa ribet.

+62 856-4861-4694
Email: archikandi@gmail.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *